SMP Negeri 2 Semarapura Lolos Babak Final Lomba Cerdas Cermat Susastra Bali Tingkat SMP se-Bali

Tampil Gemilang di Babak Dua dan Tiga

DENPASAR, MataDewata.com | SMP Negeri 2 Semarapura melaju ke babak final Lomba Cerdas Cermat Susastra Bali Tingkat SMP se-Bali yang dilaksanakan serangkaian HUT ke-50 PDI Perjuangan dan Bulan Bung Karno Tahun 2023 di Aula kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Kamis (15/6/2023). Duta dari Kabupaten Serombotan ini tampil gemilang dengan menyalip perolehan sekor Duta Kabupaten Gianyar dan Badung di babak kedua hingga meraih total poin tertinggi di babak akhir.

Penyisihan hari ke-3 ini menampilkan 3 grup, yakni: Grup A (Duta Kabupaten Gianyar) dari SMP Negeri 1 Gianyar yang diwakilkan oleh Pande Putu Ratih Widya Paramitha, Dewa Gede Bhanu Daniswara dan I Gusti Ayu Indra Maheswari; Grup B (Duta Kabupaten Klungkung) dari SMP Negeri 2 Semarapura terdiri dari Agoes Hocky Ananda Khrisna, I Kadek Tanjung Cahyadi Putra dan I Gede Satya Putra Wiguna; Grup C (Duta Kabupaten Badung) diri SMP Negeri 2 Kuta Utara terdiri dari I Made Yudista Surya Andhika, I Gusti Ayu Anggi Wulandari dan I Gustri Agung Istri Thara Wirayani.

Baca juga :  Bank BPD Bali Launching Agen Simpel Sekolah
Ik-MD-Pb-BPD Bali/15/2023/fm

Dibagi ke dalam 3 babak yakni pertama adalah babak wajib, di mana masing-masing peserta secara berurutan akan diberikan pertanyaan seputar sastra Bali. 100 poin bagi jawaban yang benar dan 0 poin bagi jawaban yang kurang tepat: Kedua yakni babak olahan, peserta akan sama diberikan pertanyaan secara bergiliran, namun bedanya peserta lain dapat merebut dan menjawab jika peserta yang mendapatkan giliran tidak mampu menjawab.

“100 poin bagi jawaban yang benar dan 0 poin bagi jawaban yg salah. Bedanya jika peserta lain mampu merebut dan menjawab dengan benar, maka akan mendapatkan 100 poin dan 25 bagi jawaban yang salah,” jelas juri, Prof.Dr.Drs. I Nyoman Suwija, M.Hum., saat menyampaikan sistem penjurian lanjut menyampaikan pada babak ketiga yakni babak rebutan, peserta secara berebutan menjawab dengan memencet bel terlebih dahulu. 100 poin untuk jawaban yang benar dan 50 untuk jawaban yang salah.

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Kawal Anak Muda Perkuat Bahasa dan Sastra Bali

Babak pertama berjalan sangat sengit karena masing-masing grup hampir mampu menjawab setiap soal yang diajukan oleh para dewan juri. SMP Negeri 2 Semarapura mampu menggungguli 2 kontingen lainnya dengan mengumpulkan 480 poin. Disusul kemudian oleh SMP Negeri 1 Gianyar dengan mengumpulkan 470 poin dan SMP Negeri 2 akuta Utara di posisi ketiga dengan perolehan 400 poin.

Pada babak ketiga yakni babak alihan, SMP Negeri 2 Semarapura mampu menyapu bersih 5 pertanyaan yang diberikan oleh dewan juri ditambah lagi dengan 1 pertanyaan alihan dari peserta lain. Dengan demikian SMP Negeri 2 Semarapura mampu menyalip duta Gianyar dengan perolehan 1.080 poin. Posisi kedua diperoleh SMP Negeri 2 Kuta Utara dengan perolehan 900 poin dan diikuti oleh SMP Negeri 1 Gianyar dengan 870 poin.

Pada babak ketiga, SMP Negeri 2 Semarapura tampil mendominasi dengan tambahan 650 poin. Hasil akhir dari perlombaan ini menetapkan SMP Negeri 2 Semarapura menjadi pemenang dengan perolehan sekor 1.630 poin. Posisi kedua diperoleh SMP Negeri 2 Kuta Utara dengan perolehan 1.100 poin dan SMP Negeri 1 Gianyar dengan 820 poin. Dengan kemenangan ini, SMP Negeri 2 Semarapura berhak melaju ke babak final yang akan dilaksanakan, Jumat (16/6/2023) besok.

Baca juga :  UKM Koperasi Mahasiswa Universitas Udayana Gelar Kegiatan Pendidikan Dasar Koperasi 2023

Diketahui, Lomba Cerdas Cermat Susastra Bali yang dilaksanakan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini untuk mendukung visi Gubernur Bali, Wayan Koster yakni “Nangun Sat Kerthi Lokha Bali” sekaligus memperkokoh PDI Perjuangan sebagai partai yang siap memelihara akar adat dan budaya Bali. Adapun dewan juri yang dihadirkan yakni: Prof.Dr.Drs. I Nyoman Suarka, M.Hum., selaku koordinator juri, Prof.Dr.Drs. I Nyoman Suwija, M.Hum., selaku juri 1, Drs. I Wayan Sugita, M.Si., selaku juri 2 dan Drs. Cokorda Putra Wisnu Wardana, M.Si., selaku juri 3. PA-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button