SMA Negeri 2 Semarapura Unggul dari Duta Gianyar dan Badung, Lolos Final Cerdas Cermat Susastra Bali

DENPASAR, MataDewata.com | SMA Negeri 2 Semarapura akhirnya melaju ke babak final Lomba Cerdas Cermat Susastra Bali Tingkat SMA se-Bali yang dilaksanakan serangkaian HUT ke-50 PDI Perjuangan dan Bulan Bung Karno Tahun 2023 di Aula kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Kamis (15/6/2023). Duta Kabupaten Klungkung mampu mengungguli perolehan skor Duta Kabupaten Gianyar dan Badung. Tiket maju babak final ini menyusul kesuksesan yang sama seperti yang diraih duta SMP Kabupaten Serombotan yang dilaksanakan di hari yang sama.

Penyisihan hari ke-3 ini menampilkan 3 grup, yakni: Grup A (Duta Kabupaten Gianyar) dari SMA Negeri 1 Ubud yang diwakilkan oleh Ni Wayan Manik Rama Swati, Ni Putu Ema Kurniawati dan Dewa Ayu Intan Maheswari; Grup B (Duta Kabupaten Klungkung) dari SMA Negeri 2 Semarapura terdiri dari Anak Agung Istri Ngurah Sri Maha Dewi, Ni Komang Putri Yanthi dan Ni Putu Devita RastibSemadi; Grup C (Duta Kabupaten Badung) diri SMA Negeri 1 Mengwi terdiri dari Ida Bagus Made Kesawa Telaga, I Wayan Candra Hermawan dan Ni Kadek Novi Lestari.

Baca juga :  Peranan Generasi Muda dalam Pembangunan Budaya Bali

Dibagi ke dalam 3 babak yakni pertama adalah babak wajib dimana masing-masing peserta secara berurutan akan diberikan pertanyaan seputar sastra Bali. 100 poin bagi jawaban yang benar dan 0 poin bagi jawaban yang kurang tepat: Kedua yakni babak olahan, peserta akan sama diberikan pertanyaan secara bergiliran, namun bedanya peserta lain dapat merebut dan menjawab jika peserta yang mendapatkan giliran tidak mampu menjawab.

“100 poin bagi jawaban yang benar dan 0 poin bagi jawaban yg salah. Bedanya jika peserta lain mampu merebut dan menjawab dengan benar, maka akan mendapatkan 100 poin dan 25 bagi jawaban yang salah,” jelas dewan juri saat menyampaikan sistem penjurian lanjut menyampaikan pada babak ketiga yakni babak rebutan, peserta secara berebutan menjawab dengan memencet bel terlebih dahulu. 100 poin untuk jawaban yang benar dan 50 untuk jawaban yang salah.

Baca juga :  Empat Dekan dan Direktur Pascasarjana UNUD Dilantik

Pada babak pertama berjalan sangat sengit karena masing-masing grup saling berunjuk gigi mempertunjukkan pengetahuannya dalam susastra Bali dimana, masing-masing grup mampu menjawab 5 pertanyaan dari juri dengan sangat baik. SMA Negeri 2 Semarapura tampil sempurna dengan memperoleh nilai 500 poin. SMA negeri 1 Ubud dan SMA Negeri 1 Mengwi sama-sama mengumpulkan 490 poin. Pada babak alihan, Duta Gianyar dan Duta Klungkung mampu menyapu bersih semua pertanyaan dari dewan juri.

Ik-MD-BPD Bali//26/2022/fm

Dua grup tersebut memperoleh 500 namun SMA Negeri 1 Ubud harus dikurangi 25 poin karena kurang tepat menjawab pertanyaan alihan dati grup C. Dengan demikian SMA Negeri 2 Semarapura semakin kokok dengan perolehan 1.000 poin. SMA Negeri 1 Ubud mengikuti di posisi 2 dengan perolehan 965. Kemudian SMA Negeri 1 Mengwi dengan perolehan 890 poin.

Pada babak terakhir yakni rebutan, semua peserta mampu menjawab hampir seluruh pertanyaan dewan juri secara berebutan. SMA Negeri 2 Semarapura semakin terdepan dengan mengumpulkan 500 poin dan mengakhiri perlombaan dengan total 1.500 poin. Posisi 2 diperoleh oleh SMA Negeri 1 Ubud dengan perolehan 1.115 poin dan posisi 3 SMA Negeri 1 Mengwi dengan 1.090 poin. Dengan kemenangan ini, SMA Negeri 2 Semarapura berhak lolos ke babak final yang akan dilaksanakan, Jumat (16/6/2023) besok.

Baca juga :  Silaturahmi ke PDI Perjuangan, Golkar Tabanan Diajak Makan Siang Bersama

Diketahui, Lomba Cerdas Cermat Susastra Bali yang dilaksanakan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini untuk mendukung visi Gubernur Bali, Wayan Koster yakni “Nangun Sat Kerthi Lokha Bali” sekaligus memperkokoh PDI Perjuangan sebagai partai yang siap memelihara akar adat dan budaya Bali. Adapun dewan juri yang dihadirkan yakni: Prof.Dr.Drs. I Nyoman Suarka, M.Hum., selaku koordinator juri, Prof.Dr.Drs. I Nyoman Suwija, M.Hum., selaku juri 1, Drs. I Wayan Sugita, M.Si., selaku juri 2 dan Drs. Cokorda Putra Wisnu Wardana, M.Si., selaku juri 3. PA-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button