DPRD Tabanan Dorong Pembahasan Empat Ranperda Strategis

TABANAN, MataDewata.com | DPRD Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif yang aktif dan responsif dalam mengawal arah kebijakan daerah. Hal ini tampak dalam Rapat Paripurna ke-30 dan ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar, Selasa (14/10/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Tabanan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota fraksi, jajaran Forkopimda, Sekda Tabanan, pimpinan perangkat daerah hingga BUMD. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati I Made Dirga, turut hadir menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi.
Dalam Paripurna ke-30, tiga fraksi di DPRD Tabanan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ketiga fraksi menyatakan menerima dan mendukung penuh pembahasan lanjutan empat Ranperda tersebut, sembari memberikan catatan kritis serta rekomendasi konstruktif.
Ketua DPRD Arnawa menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan wujud fungsi legislasi DPRD dalam memastikan setiap regulasi daerah berpihak pada masyarakat. “DPRD memiliki posisi penting untuk memastikan setiap ranperda tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat Tabanan,” ujarnya.
Empat Ranperda yang dibahas meliputi:1. Ranperda tentang APBD Tabanan Tahun Anggaran 2026; 2. Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025-2055; 3. Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh; 4. Ranperda Penegasan Hari Lahir, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan.
Dalam Paripurna ke-31, Bupati Sanjaya memberikan tanggapan atas pandangan fraksi, sekaligus menyampaikan apresiasi atas sikap DPRD yang dinilai konstruktif. Ia menekankan pentingnya keempat Ranperda tersebut sebagai pijakan hukum dalam mewujudkan Tabanan Era Baru Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Sanjaya juga sependapat dengan DPRD terkait optimalisasi PAD, termasuk penerapan sistem e-ticketing yang telah berjalan di DTW Tanah Lot dan akan dikembangkan ke destinasi wisata lainnya. Terkait Ranperda APBD 2026, Bupati menyambut baik dorongan DPRD agar pemerintah lebih selektif menentukan skala prioritas anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sebelum rapat ditutup, DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal penyempurnaan seluruh Ranperda sesuai mekanisme dan tata regulasi yang berlaku. DPRD berharap proses pembahasan berjalan efektif sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tabanan. Dt-MD



