DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda dan Peringati Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali

DENPASAR, MataDewata.com | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-34 dan ke-35 dalam masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 digelar, Kamis (14/8/2025) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, SH., dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bale Kertha Adhyaksa dan sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali dengan tema Amukti Bali Hita.

Rapat Paripurna ke-34 difokuskan pada pembahasan dan pengambilan keputusan terkait Raperda Bale Kertha Adhyaksa. Dalam laporan akhir pembahasan yang disampaikan oleh Anggota DPRD, Agung Bagus Tri Candra Arka, SE, ditegaskan bahwa pembentukan Bale Kertha Adhyaksa bertujuan memperkuat harmonisasi sosial dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian perkara adat yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal serta hukum nasional.

Baca juga :  Rahajeng Galungan & Kuningan

“Bale Kertha Adhyaksa bukanlah sebuah pengambilalihan kewenangan dari desa adat, melainkan sebuah penguatan agar penyelesaian perkara adat berjalan adil dan bermartabat,” ujar Agung Bagus Tri Candra Arka. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali dalam menghormati dan melestarikan sistem adat yang menjadi salah satu pilar utama budaya Bali.

Selanjutnya Gubernur Bali, I Wayan Koster mengingatkan pentingnya melanjutkan perjuangan para pemimpin terdahulu yang telah meletakkan fondasi bagi Bali yang harmonis dan berkelanjutan. Sejak menjadi provinsi pada tahun 1958, Bali telah dipimpin oleh tujuh gubernur yang telah berkontribusi besar menjaga kesucian budaya dan alam Bali. Gubernur Koster juga menyinggung pentingnya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun (2025-2125).

Baca juga :  Rapat Paripurana DPRD Bali Soal Penyerahan LPH BPK

Dirumuskan melalui Perda Nomor: 4 Tahun 2023 dan dipasupati secara niskala di Pura Penataran Agung Besakih. Haluan ini menjadi pijakan utama pembangunan Bali yang terencana, terpola, dan berkelanjutan. Dalam aspek pembangunan, Bali mencatat kemajuan signifikan pada tahun 2024 dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,48%, melampaui angka nasional yang hanya 5,03%.

Indikator sosial ekonomi lain seperti tingkat kemiskinan yang rendah, angka pengangguran yang minimal, serta indeks pembangunan manusia yang terus meningkat, menjadi bukti keberhasilan berbagai program pembangunan Bali. Namun, Koster juga mengingatkan bahwa ketergantungan ekonomi Bali pada sektor pariwisata yang masih mendominasi harus diimbangi dengan transformasi menuju ekonomi yang lebih beragam dan mandiri.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Mendem Pedagingan di Padmasana Pelabuhan Sanur

Sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, dalam kesempatan ini DPRD bersama Gubernur Bali juga menyerahkan penghargaan Kerthi Bali Sewaka Nugraha kepada Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Pulau Dewata, agar Bali tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button