PHDI Bali Tegaskan, Tak Pernah Ucapkan ‘’Geram’’

Soal Demo Penolakan Tersus LNG

DENPASAR, MataDewata.com | Sesaat setelah media mengangkat berita tentang pernyataan Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, SH., yang meminta agar demo-demo tidak ‘’Mundut Sesuhunan’’ atau ‘’Pralinggan Bhatara’’ ke lokasi demo, rupanya ada media yang mengutip seakan-akan PHDI Bali ‘’Geram’’. Berkaitan dengan ataraksi demo warga Desa Adat Intaran Sanur yang mendatangi Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/7/2022) lalu.

Beberapa media memang mengangkat pernyataan Ketua PHDI Bali itu, menanggapi pertanyaan wartawan yang menyebut bahwa demo penolakan Tersus LNG di Sidakarya tersebut, mengusung Pralinggan Bhatara yang sakral dan suci. Rupanya, ada media yang menulis, seakan-akan PHDI Bali yang ketuanya Nyoman Kenak, geram dengan aksi demo penolakan Tersus LNG dengan atraksi kesenian Ngurek serta tarian Rangda tersebut.

Baca juga :  PHDI Mejaya-Jaya, Gelar Ngelawar Bareng dan Doakan Kesuksesan G20
Ik-MD-SK-ITB-STIKOM-Bali//11/2022/fm

‘’Kami tidak pernah menyatakan Geram ataupun Gerah terhadap unjuk rasa itu. Sebatas mengingatkan agar jangan mundut Pralinggan Bhatara, ya itu imbauan standar yang bisa dipahami oleh krama Hindu manapun. PHDI mempersilakan unjuk rasa, bahkan menyarankan guna mendapat perlindungan dan restu Ida Bhatara, sebelum berangkat ke lokasi demo, baik juga berdoa di ajeng Pralinggan Ida Bhatara, agar penyampaian aspirasi mendapat tanggapan dan solusi. Unjuk rasa itu merupakan hak warga negara, dan kita minta dilakukan dalam koridor hukum, disertai alasan-alasan rasional dan obyektif,’’ imbuh Kenak.

Kenak juga menegaskan, setelah mendapat komplain tentang pernyataannya yang dikesankan menolak aspirasi demonstran. ’’Tak sepatah kata pun ada keberatan, penolakan dan menyangkut substansi aspirasi krama Desa Intaran, khususnya menyangkut proyek Tersus LNG tersebut, PHDI belum pernah membahas, mengkaji dan dilibatkan.

Baca juga :  Jangan Manipulasi Putusan MA Atas SK AHU PHDI Mahasabha XII
Ik-MD-ID-PLD//7/2022/2022/fm

Lanjut menegaskan bila dilibatkan PHDI pasti akan mengemban tugas sesuai fungsi yang diatur dalam AD/ART. Sehingga jika bukan kompetensi PHDI, maka tidak tepatlah PHDI ikut komentar. Namun karena ditanya tentang unjuk rasa yang disebut ‘’Mundut Pralinggan Bhatara’’ yang sakral, tentu pihaknya mengimbau bahwa hal itu tidak patut.

“Kalau yang diusung adalah atraksi kesenian yang profan, bukan yang sakral, itu sebetulnya tidak ada masalah, fine saja. Hanya, sekalipun itu boleh, mengingat ada potensi pro-kontra dalam Tersus LNG, maka imbauan PHDI, sebaiknya tetap dihindarkan menggunakan atraksi kesenian yang tipis sekali perbedaannya dengan yang sakral, karena bila itu ditampilkan, polemik bisa bergeser dan meluas menjadi pro-kontra Tersus LNG disertai pro-kontra atraksi kesenian yang semi-sakral di lokasi demo. Itu intinya, tidak ada kesalahan mengusung atraksi seni profan di forum demo, tapi yang PHDI imbau, jangan mundut Pralinggan Bhatare yang sakral ke lokasi demo. Itu sudah saya sampaikan ke Bendesa Intaran dan mohon disampaikan ke krama semua,’’ tutup Kenak. Hp-MD

Baca juga :  Sinergi Bank BPD Bali, Bupati Nengah Tamba Tanam Bambu Petung untuk Pelestarian Jegog

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button