Wali Kota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2023

Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Denpasar

DENPASAR, MataDewata.com | Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD, I Wayan Mariyana Wandhira, dan Anak Agung Ketut Asmara Putra, Jumat (14/6/2024) di Gedung DPRD Denpasar.

Pelaksanaan persidangan dengan agenda pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA.) 2023 oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Di samping itu, Sidang DPRD kali ini juga dilaksanakan penyampaian pidato pengantar Ranperda Kota Denpasar Inisiatif DPRD Tentang Pelindungan Tumbuhan dan Hewan untuk Upakara Panca Yadnya yang disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), A.A Putu Gde Wibawa.

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kota Denpasar, para ketua komisi dan anggota DPRD Denpasar, serta pimpinan OPD Pemkot Denpasar, yang diawali dengan pembacaan surat-surat masuk terkait Rapat Paripurna ke-10 oleh Sekretaris DPRD Kota Denpasar, I Gde Made Bhaju Pravita.

Wali Kota Jaya Negara dalam pidato pengantarnya menyampaikan, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, di mana atas APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Rancangan pertanggungjawaban APBD ini merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya kita untuk mengukur pencapaian dan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam menjalankan perintah dan amanah yang diberikan oleh masyarakat,” ujar Jaya Negara

Lebih lanjut disampaikan, gambaran mengenai Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 terdiri dari empat komponen, yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Total anggaran Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp2,75 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp2,32 triliun lebih atau sebesar 84,50 persen.

Sementara total Anggaran Belanja Daerah tersebut dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp. 2,06 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp1,78 triliun lebih atau sebesar 86,43 persen. Belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial. Pada Pos Belanja Pegawai dialokasikan sebesar Rp943,97 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp806,74 miliar lebih.

Terkait dengan Belanja Barang dan Jasa dialokasikan sebesar Rp945,34 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp810,90 miliar lebih. Belanja Hibah di alokasikan sebesar Rp.173,29 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp164,57 miliar lebih, dan untuk Belanja Bantuan Sosial di alokasikan sebesar Rp4,20 miliar lebih dengan realisasi Rp4,05 miliar lebih.

“Secara umum APBD Tahun Anggaran 2023, kemampuan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp2,33 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp2,48 triliun lebih. Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp2,75 triliun lebih dan realisasinya sebesar Rp2,32 triliun lebih. Realisasi Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,19 triliun lebih atau mencapai sebesar 117,50 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,01 triliun lebih. Realisasi Pendapatan Asli Daerah tersebut bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp967,58 miliar lebih atau sebesar 117,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp821,00 miliar,” ujar Jaya Negara. Pur/Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button