Tumpek Wariga, Gubernur Ajak Masyarakat Bali Tingkatkan Keharmonisan dengan Alam
Memuliakan Tumbuh-tumbuhan Sebagai Sumber Penghidupan

JEMBRANA, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster menggelar Perayaan Rahina Tumpek Wariga di Pura Pegubugan, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Sabtu (14/5/2022). Diawali dengan mengupacarai bibit pohon dilanjutkan penanaman pohon di Kawasan Hutan Desa Manistutu. Acara tersebut turut dihadiri Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.
Gubernur Wayan Koster pada acara tersebut menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Bali mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerja gotong royong pada hari suci Tumpek Wariga. “Saya juga berterimakasih ke Bapak Bupati Jembrana yang telah menyiapkan tempat yang sangat bagus ini (Desa Manistutu, red) kawasan yang sangat sejuk, ada hutan dan danaunya, ini betul-betul Wana Kerthi,” kata orang nomor satu di Pemprov Bali itu.
Ditambahkannya, hari memuliakan sarwa tumuwuh (segala tumbuh-tumbuhan) yang dalam kepercayaan orang Bali, tumbuh-tumbuhan dianggap saudara tertua karena lebih dulu ada sebelum binatang dan manusia “Betapa luar biasanya Hyang Pencipta ini, apa yang menjadi kebutuhan kehidupan, itu disediakan terlebih dahulu seperti tumbuh-tumbuhan,” ujar Gubernur Bali berterimakasih pada leluhur yang telah memuliakan tumbuh-tumbuhan dengan melaksanakan Tumpek Wariga.
Diketahui, implementasi atau pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No: 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru. Sad Kerthi meliputi enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, yakni :1) Atma Kerthi ; 2) Segara Kerthi; 3) Danu Kerthi ; 4) Wana Kerthi; 5) Jana Kerthi; dan 6) Jagat Kerthi.
Pada waktu yamg hampir bersaman, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali juga melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dan sakala di lokasi Kabupaten/Kota masing-masing. Demikian halnya Lembaga Vertikal, Desa/Kelurahan, Desa Adat, Keluarga, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta serta Masyarakat melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dan sakala sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Gubernur Bali No: 06 Tahun 2022.
“Saya berharap perayaan Tumpek Wariga dan juga nanti Tumpek-tumpek yang lain agar dijadikan sebagai laku hidup oleh seluruh masyarakat Bali untuk menjaga keharmonisan antara manusia dengan alam beserta isinya atau lingkungannya,” tutup Gubernur Wayan Koster. Hp-MD