Wali Kota Jaya Negara di TPS 17 dan Wawali Arya Wibawa di TPS 15
Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
DENPASAR, MataDewata.com | Pemungutan suara pemilihan presiden RI, hingga legislatif berlangsung di 1.887 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 495.896 di Kota Denpasar, Rabu (14/2/2024). Tak terkecuali, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melakukan pencoblosan menggunakan hak pilih didampingi istri, Ny. Sagung Antari Jaya Negara di TPS 17, Banjar Saba, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur.
Sementara, Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa hadir bersama istri, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa melakukan pencoblosan di TPS 15 berlokasi di SDN 5 Pedungan, Banjar Ambengan, Kecamatan Denpasar Selatan. Tampak di lokasi TPS 17 Banjar Saba dengan jumlah DPT 256 dan di lokasi SDN 5 Pedungan, yakni TPS 15 dengan jumlah DPT 287.
Wali Kota Jaya Negara usai melakukan pencoblosan berharap pelaksanaan pemungutan suara di Kota Denpasar dapat berjalan aman dan tertib. “Kami hadir di TPS bersama istri dan sanak keluarga, serta berharap pemilu di Denpasar dapat berjalan aman, lancar dan tertib, terlebih dalam situasi hari kasih sayang, yang dapat memberikan vibrasi pelaksanaan pemungutan suara di Kota Denpasar yang aman, lancar dan damai,” ujar Wali Kota Jaya Negara.
Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta seluruh panitia pemungutan suara yang telah mempersiapkan proses pemungutan suara hingga akhir nanti dengan harapan seluruh proses dapat berjalan aman, tertib dan lancar. “Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat dalam pemilu tahun ini terhadap pemimpin ke depan, itulah menjadi harapan kita semua untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Sementara Wawali Arya Wibawa ditemui usai pencoblosan mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu Pilpres dan Pileg tahun 2024 ini. “Kami mengimbau masyarakat Kota Denpasar untuk datang ke TPS yang telah ditentukan untuk menggunakan hak suaranya, mengingat ini merupakan hajatan 5 tahunan dan masyarakat menentukan pemimpin Indonesia 5 tahun ke depan yang sesuai dengan hati nuraninya,” Kata Wawali Arya Wibawa. Pur/Hb-MD