Bendera Parpol Peserta Pemilu Berkibar di KPU Bali
Setahun Menjelang Pemilu 14 Februari 2024
DENPASAR, MataDewata.com | KPU Bali melalui para perwakilan partai politik (Parpol) kibarkan 18 bendera peserta pemilihan umum (Pemilu) yang diawali dengan kegaitan bersepeda bersama para kader Parpol, Selasa (14/2/2023) pagi. Kegiatan ini tepat menandakan penghitungan mundur setahun pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Kegiatan tersebut sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat secara lebih luas Parpol yang akan mengikuti pesta demokrasi. Tampak pentolan dan kader Parpol turut memeriahkan kegiatan tersebut dengan turut mengundang stakeholder terkait lainnya.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan kegiatan tersebut untuk menandakan setahun jelang pelaksanaan Pemilu di tahun 2024. Tentunya kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh KPU di Kabupaten/Kota se-Bali. “Semua Kabupaten/Kota (KPU, red) melakukan hal sama. Ada yang dengan bersepeda, ada yang jalan juga,’ jelas Lidartawan.
Ditegaskannya berkibarnya bendera-bendera Parpol peserta Pemilu yang berjejer di bawah Bendera Merah Putih, menandakan dimulainya kontestasi politik yang pada muaranya demi kesejahteraan masyarakat. Harapannya ke depan tidak terjadi persoalan antara penyelenggara Pemilu dengan peserta Pemilu. “Memberikan sinyal-sinyal kepada masyarakat bahwa berbeda itu boleh,” ujarnya.
Selanjutnya dalam upaya memperkuat hubungan antar lembaga, KPU Provinsi Bali akan mengikuti rangkaian acara Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 dengan tema “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. Kegiatan tersebut dipusatkan di Mercure Hotel Sanur. “Nanti ada deklarasi dan menyaksikan pelepasan kirab nasional,” tutup Lidartawan. Ad-MD