DPRD Badung Kunker Tertibkan Administrasi Perijinan dan Insfratruktur di Desa Canggu

BADUNG, MataDewata.com | Pastikan Administrasi Perijinan dan Insfratruktur berjalan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat, DPRD Kabupaten Badung melakukan Kunjungan Kerja Lapangan (Kunker) di Kawasan Subak Uma, Desa Canggu dan Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (14/1/2025). Kunker tersebut melibatkan Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Badung.

Tampak terlihat pendampingan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Satpol PP Badung dan Camat Kuta Utara.

Baca juga :  Ketua TP PKK Provinsi Bali Menyapa dan Berbagi di Kabupaten Jembrana

Ketua Komisi II Kabupaten Badung, I Made Sada menyampaikan Kunker dalam rangka tertib administrasi perijinan dan insfratruktur pembangunan dalam berusaha. Ia berharap akan dihasilkan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi perijinan dan pembangunan insfratruktur khususnya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan Canggu.

Ik-MD-Bank BPD Bali/12-2/2024/fm

“Kami untuk memastikan bahwa semua aspek pembangunan berjalan dengan seimbang, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun lingkungan,” kata Made Sada lanjut menanggapi adanya laporan warga yang menyampaikan adanya irigasi yang tertutup dan saat turun ke lapangan memang benar ditemukan irigasi yang tertutup. “Wajiblah bagi investor yang membangun dan penanam modal, agar memperhatikan hal-hal yang ada di wilayah mereka, saat akan dibangun,” terangnya agar pembangunan mengikuti aturan yang ada.

Baca juga :  DPRD Badung Ucapkan Dirgahayu RI dan Hari Jadi ke-66 Provinsi Bali

Selanjutnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Made Bima Nata juga menyayangkan hal itu terjadi. Ia menilai investor belum melakukan izin koordinasi dengan pihak Desa setempat terkait investasi dana di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Badung. “Hari ini sudah kita tinjau dan benar itu adanya,” tegas Bima Nata lanjut menyampaikan pihaknya bersama instansi terkait akan mengatensi tindak lanjut persoalan tersebut.

Baca juga :  Bupati Tabanan Ngupasaksi Dewa Yadnya lan Rsi Yadnya di Giria Gede Jumpung Desa Sesandan

Hal sama disampaikan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara yang menambahkan pihaknya bakal menutup pembangunan klinik yang dekat dengan Pura Batur Canggu, karena belum ada kesepakatan antara Pengempon Pura dengan owner klinik tersebut. “Penutupan ini dilakukan sampai mereka memenuhi semua persyaratan perijinan kita di Pemerintah Kabupaten Badung dan melakukan kesepakatan dengan masyarakat setempat, utamanya Pengempon Pura Batur yang ada di sini,” terang Lanang Umbara. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button