Wagub Cok Ace Lepas Tim “Liputan Khusus” Jelajah Green Province 2022
DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Gubernur Bali, Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) melepas keberangkatan Tim Jelajah Green Province Tahun 2022 di Halaman Depan Kantor Gubernur Bali, Selasa (13/9/2022). Tim dari Media Bisnis Indonesia ini nantinya akan menjelajahi seluruh Bali untuk mensosialisasikan serta memantau kesiapan dan dukungan sarana prasarana penggunaan energi terbarukan, salah satunya kendaraan listrik.
Wagub Cok Ace mengapresiasi atas sumbangsih Media Bisnis Indonesia dalam mendukung program Bali Green Province. Ia menilai kegiatan tersebut sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali. Khusus terkait penggunaan energi terbarukan, Gubernur Bali telah mengeluarkan dua peraturan yaitu Pergub No: 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub No: 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Sosialisasi terus kita lakukan, infrastruktur juga kita siapkan secara bertahap,” ungkap Wagub Cok Ace didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda. Salah satu dukungan infrastruktur yang menjadi perhatiannya adalah ketersediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). “Ini yang perlu kita perbanyak. Karena kemungkinan besar, sekali pengisian baterai punya jarak tempuh yang terbatas,” tambahnya.
Sementara itu, GM Bisnis Indonesia Rheza Adrian menyampaikan bahwa jelajah adalah program liputan khusus khas Bisnis Indonesia, yang melakukan kegiatan reportase overland dalam periode waktu tertentu. Program ini adalah wujud tanggung jawab Bisnis Indonesia Group dalam menjembatani dan mengamplifikasi suatu isu.
Kali ini, program jelajah digelar di Pulau Dewata, khusus mengangkat isu Bali Green Province yang telah didukung oleh regulasi berupa Pergub. “Program di Bali ini merupakan dukungan kami terhadap implementasi Pergub Nomor 45 dan 48 Tahun 2019. Kami ingin mengajak dan mendorong seluruh komponen untuk beralih menggunakan sumber energi yang dalam produksi maupun penyediaannya, tidak menimbulkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah yang berdampak negatif bagi lingkungan hidup. Kita harapkan, masyarakat beralih ke gas alam dan energi terbarukan,” ujar Rheza yang didampingi Kepala Perwakilan Bisnis Indonesia Bali Nusra Feri Kristianto.
Berdasarkan hasil pantauannya, pengembangan infrastruktur energi baru terbarukan sudah mulai dilakukan di Bali. Penggunaan PLTS atap, sepeda listrik, sepeda motor listrik hingga gas alam ramah lingkungan mulai diimplementasikan dari skala individu, rumah tangga hingga perusahaan. Namun demikian, ia menilai pengembangannya masih bersifat sporadis. Oleh sebab itu, pihaknya mengambil inisiatif untuk menjembatani sekaligus mengamplifikasikan agar penggunaan energi terbarukan di Bali bukan hanya sebatas fatamorgana. Hp-MD