Usut Narasi JBS, Bahwa ‘’Sulinggih PHDI MS XII’’ Seperti Drona/Bhisma
Polda Bali BAP-kan Made Arka
DENPASAR, MataDewata.com | Krimsus Polda Bali memeriksa Made Arka, S.Pd., M.Pd., Selasa (13/92022) selaku saksi atas terlapor Jro Bauddha Suena (JBS), dengan dugaan melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), didampingi pengacara, Made Dewantara Endrawan, SH., dan Putu Wirata Dwikora, SH. Sebelumnya, pelapor JBS, Nyoman Iwan Pranajaya, sudah diperiksa menandatangani BAP (Berita Acara Pemeriksaan), atas laporannya per tanggal 31 Juli 2022, dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 (1) dan ayat (2) UU ITE dan pasal lainnya.
Kepada pemeriksa di Polda Bali, Made Arka menjelaskan, mengetahui status JBS yang di-share oleh beberapa member melalui beberapa WA Group, dan ketika diperlihatkan status JBS di akun Facebook Jro Bauddha Suena tanggal 16 Juli 2022, Arka pun menjelaskan, ada unsur yang bernada hoax, kebohongan dari narasi JBS di Facebook tersebut. Diantaranya, JBS menyebutkan bahwa Sulinggih PHDI MS XII, diam seperti Bhagawan Drona dan Pangeran Bhisma di Korawa., dalam menyikapi keberadaan dan kisruh Hare Krishna dan Sai Baba di Bali dan Indonesia. JBS juga melontarkan kata-kata bahwa sikap diam Sulinggih PHDI MS XII merupakan salah satu penyebab perang Bharatayuda.
Menurut Made Arka, ujaran JBS itu, pertama jelas-jelas berisi kebohongan dan fitnah. Karena sejatinya, Sulinggih PHDI Provinsi Bali dan PHDI Kabupaten/Kota se-Bali sudah memutuskan penolakan Hare Krishna dan mengusulkan pencabutan pengayomannya oleh PHDI Pusat, dalam Pasamuhan tanggal 10 Juni 2021. Sesudahnya, 30 Juli 2021, Sabha Pandita PHDI Pusat memerintahkan Pengurus Harian PHDI mencabut pengayoman ISKCON, dan dilaksanakan langsung oleh Ketua Umum PHDI Pusat dengan mencabut pengayoman ISKCON pada tanggal 30 Juli 2021 hari itu juga.
‘’Masih ada kerja-kerja lain PHDI yang didalamnya ada kontribusi dan arahan Sulinggih PHDI, sehingga tidak benar kalau JBS menuding Sulinggih PHDI MS XII diam seperti Drona dan Bhisma. Menyamakan Sulinggih PHDI diam seperti Drona/Bhisma di pihak Korawa, mengesankan seakan-akan Sulinggih PHDI MS XII memihak Korawa, karena epos Mahabharata itu memang begitu isinya,’’ kata Made Dewantara Endrawan, SH., dan Putu Wirata Dwikora, SH.
Langkah-langkah PHDI yang lain dalam menyikapi aspirasi umat Hindu terhadap ISKCON yang berarti juga ada arahan Sulinggih, adalah SKB PHDI-MDA tanggal 16 Desember 2020 tentang pembatasan pengembanan Sampradaya Hare Krishna/ISKCON, agar tidak melakukan kegiatan di Pura dan Wewidangan Desa Adat, lapangan umum, pantai, jalan. Juga ada Keputusan Paruman Pandita PHDI Bali bersama Paruman Walaka dan Pengurus Harian tanggal 28 Agustus 2020, tentang pencabutan pengayoman ISKCON/Hare Krishna maupun pengayoman Sampradaya dari AD/ART PHDI dalam Mahasabha XII.
Narasi lain yang menyebut sikap diam Sulinggih PHDI MS XII itu sebagai salah satu penyebab perang Bharatayuda, juga merupakan narasi membenturkan Sulinggih yang ada di dua organisasi berbeda, dan pembenturan seperti itu merupakan pelanggaran hukum, imbuh Made Dewantara, sambil mengucapkan terimakasih atas atensi cepat Krimsus Polda Bali atas lapora Nyoman Iwan Pranajaya tersebut. Hp-MD