Bupati Made Satria Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Rabu (13/8/2025).

Penandatanganan ini dilaksanakan pada rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Anggota Forkopimda Klungkung serta 27 Anggota DPRD Klungkung.

Baca juga :  Pemkab Klungkung Adakan Operasi Pasar Murah Kendalikan Inflasi dan Jaga Pasokan Sembako dan Gas LPG 3 Kg

Bupati Satria dalam pidatonya mengatakan KUA dan PPAS disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah beberapa tahun terakhir, seperti Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), pertumbuhan PDRB, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, gini ratio dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Target-target pembangunan yang ingin diwujudkan sebagaimana tertuang dalam KUA diantaranya; Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,75%; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,26; Tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,17%; Persentase kemiskinan Klungkung 4,47%; Gini rasio Klungkung sebesar 0,30; Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 71,63%.

Baca juga :  Klungkung Kuatkan Seniman Muda Melalui Kreativitas Seni dan Inovasi Klungkung (AKSIKU) Tahun 2025

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,49 triliun lebih, meningkat sebesar Rp104 miliar lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,39 triliun lebih. Belanja Daerah sebesar Rp1,77 triliun lebih, meningkat sebesar Rp211 miliar lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,56 triliun lebih. Hk-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button