Lapas Karangasem Gelar Penggledahan Gabungan dan Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
KARANGASEM, MataDewata.com | Meningkatkan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta dalam rangkaian semarak Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 yang bertemakan “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045” Lapas Kelas IIB Karangasem, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menggelar kegiatan Penggledahan Gabungan dan Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan melibatkan personil gabungan TNI, Polri dan BNNK Karangasem serta seluruh pegawai Lapas Karangasem, pada Senin (12/8/2024).
Hadir langsung Kalapas Karangasem, Renharet Ginting); Kepala Lembaga Pimbinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem, Iwan Mutmain; Plt. Kabapas Karangasem, I Wayan Opliawan untuk memimpin dan memaksimalkan jalannya Penggledahan Gabungan & Tes Urine bagi WBP. Kegiatan ini bukan pertama kali dilakukan, namun telah dilaksanakan secara rutin dengan prinsip kerahasiaan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Bertempat di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem kegiatan Penggledahan Gabungan & Tes Urine bagi WBP diawali dengan Apel Pengarahan oleh seluruh personil yang dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem, Renharet Ginting.
Melalui arahanya, Kalapas Karangasem, Renharet Ginting memberikan atensi kepada personil gabungan untuk memperhatikan barang-barang yang harusnya tidak ada dalam Lapas, yaitu : Senjata tajam, alat-alat listrik serta Narkotika. Diharapkan Personil gabungan menggeledah seluruh blok hunian WBP dengan teliti dan seksama.
Selanjutnya, seluruh hasil penggledahan ditampilkan untuk di data dan didokumentasikan. Dalam keterangannya, Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem (Renharet Ginting) menjelaskan bahwa “Hari ini telah dilaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan antara Lapas Karangasem dengan APH yang ada di Karangasem (LPKA Karangasem, Bapas Karangasem, TNI, Polri dan BNNK Karangasem). Adapun Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR) dan untuk mengoptimalkan kunci pemasyarakatan maju yaitu: menjalankan Deteksi Dini, perang terhadap Narkoba dan menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya + Back to Basics” Jelas Renharet Ginting.
“Penggeledahan dengan personil gabungan ini merupakan bentuk kewaspadaan kita agar tugas dan fungsi berjalan optimal yakni menjamin keamanan dan keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang terlarang seperti : kaca, pisau kecil, paku, tongkat, korek gas modifikasi dsb. dimana seluruhnya akan dimusnahkan. Untuk hasil tes urine WBP tidak ditemukan hasil positif narkoba” tutup Renharet Ginting
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Karangasem tersebut. Pramella menyampaikan bahwa Penggeledahan Gabungan & Tes Urine bagi WBP merupakan kegiatan dalam komitmen menciptakan keadaan aman dan tertib, serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Karangasem untuk memastikan keamanan lapas dari barang-barang terlarang yang mungkin disimpan oleh narapidana atau warga binaan.
“Saya berharap, petugas Lapas juga terus melakukan pemantauan ke masing-masing blok hunian warga binaan pemasyarakatan dan ketika menemukan ada barang terlarang agar langsung dapat diamankan,” tegas Pramella. Kh-MD