Hadir untuk Masyarakat Bali, PT DEB Rancang Ulang Pembangunan Terminal LNG Tanpa Penolakan

Akomodir Kepentingan Kawasan, Serangan, Sidakarya, Sesetan dan Sanur

DENPASAR, MataDewata.com | Berani tampil terbuka di masyarakat, kembali ditunjukkan PT DEB (Dewata Energi Bersih) melalui Humasnya, Ida Bagus Ketut Purbanegara, Rabu (13/7/20220). Disampaikan bahwa rencana atau program pembangunan Terminal LNG Sidakarya merupakan penugasan kepada Perumda Kerta Bali Saguna. Membentuk PT DEB dengan PT PLN GG untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan energi, yaitu Bali Mandiri Energi Dengan Energi Bersih.

Selanjutnya berkaitan dengan aspirasi masyarakat diungkap Gus Purba sapaan akrabnya, bahwa Gubernur Bali telah memanggil jajaran Perumda Kerta Bali Saguna beserta DEB dan memberikan arahan serta catatan penting agar merancang ulang pembangunan Terminal LNG agar diterima semua pihak (Tanpa Penolakan). Ditegaskan agar DEB memperhatikan dengan serius aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya. Lanjut mengkaji kembali konsep pembangunan terminal.

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Bersama Tjok Oka Sukawati Anugerahi 2 Sastrawan Bali Penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama
Foto: Humas PT Dewata Energi Bersih, Ida Bagus Ketut Purbanegara.

Memastikan pembangunan Terminal LNG tidak boleh berdiri sendiri, tanpa memperhatikan atau mengakomodir wilayah desa/kelurahan yang terdampak langsung maupun tidak langsung. “Pembangunan yang dilakukan harus bersifat pembangunan kawasan. Di dalam kawasan berisi Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, skema pengembangan, perekonomian yang memberi manfaat untuk Desa/Kelurahan Serangan, Sidakarya, Sesetan dan Sanur,” terang Gus Purba.

Baca juga :  Aksi TJSP PLN Raih Penghargaan dari Pemkab Badung

Dipastikan dengan hal tersebut pembangunan Terminal LNG Sidakarya tidak akan mematikan aktivitas perekonomian masyarakat kawasan termasuk para nelayan di desa/kelurahan terdampak. Meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan, sosial dan budaya di wilayah yang dimaksud. “Mengkaji pelaksanaan pembangunan Terminal LNG Sidakarya, dimana lokasi dermaga sandar di Desa Sidakarya. Untuk penyimpanan gas akan dibangun di luar areal mangrove,” tegasnya.

Foto: Rencana pembangunan dermaga dan terminal LNG yang akan disesuaikan.

Pada arahan Gubernur Bali juga disampaikan agar DEB selalu bersinergi dengan desa/kelurahan terdampak, menjalin harmonis untuk mendapat manfaat secara bersama-sama. Atas dasar tersebutlah saat ini konsep pembangunan kawasan sedang disusun oleh Kelompok Ahli Pembangunan. Melibatkan para pakar sesuai keahlian yang dibutuhkan.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Siap Sukseskan SOM-MLAT dan ASLOM WG on AET di Bali

“Konsep pembangunan kawasan akan dibahas bersama Pemerintah Kota Denpasar, perwakilan komponen masyarakat di desa/kelurahan terdampak, serta pihak terkait. Selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat khususnya desa/kelurahan terdampak,” tutupnya seraya berharap apa yang dicita-citakan Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan penggunaan energi bersih mampu menghantarkan dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bali. Gn-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button