Mahasiswa Bina Desa Fakultas Hukum Unud Selenggarakan Pelatihan Paralegal Desa Paksebali

Implementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi

DENPASAR, MataDewata.com | Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) melaksanakan Pelatihan Paralegal di Desa Paksebali, Jumat (9/6/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di tengah pelaksanaan Program MBKM Bina Desa di Desa Paksebali, Klungkung itu digelar di Kantor Desa setempat.

Pelatihan Paralegal Desa Paksebali ini merupakan program kerja kedua dari Program MBKM Bina Desa Paksebali Fakultas Hukum Universitas Udayana tahun 2023 dengan mengusung tema “Melatih Insan Paralegal Sebagai Garda Terdepan dalam Mewujudkan Asas Persamaan di Depan Hukum Bagi Masyarakat Desa”.

Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Pelatihan yang merupakan implementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini sebagai wujud nyata kerja sama antara Mahasiswa Bina Desa Paksebali Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES).

Baca juga :  Bangun Zona Integritas, FIB Unud Peroleh Pendampingan dari Tim ZI Universitas Udayana

Hak untuk memperoleh bantuan hukum merupakan hak mendasar bagi seseorang yang tengah berhadapan atau mengalami permasalahan hukum. Sebab memperoleh bantuan hukum merupakan salah satu bentuk akses terhadap keadilan bagi mereka yang tengah berurusan dengan masalah hukum.

Memperoleh bantuan hukum juga merupakan salah satu perwujudan dari asas persamaan di depan hukum atau asas equality before the law. Guna mewujudkan asas equality before the law, maka peran penting paralegal sangatlah dibutuhkan kehadirannya, terkhususnya di lingkungan desa. Paralegal memiliki peranan penting guna membantu pengadvokasian suatu permasalahan yang ada di masyarakat.

Baca juga :  Mahasiswi Prodi Sarjana Fakultas Peternakan Universitas Udayana Terpilih Menjadi Duta Olahraga Putri Otonomi Indonesia 2023
Ik-MD-BPD Bali//26/2022/fm

Pelaksanaan pelatihan ini turut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung yang dalam hal ini diwakili oleh Drs. Ida Bagus Ketut Mas Ananda selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eke Andriyan Prawira, S.H., M.H,. selaku Analis Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES) beserta jajarannya, Perangkat Desa Paksebali, Made Gde Subha Karma Resen, S.H.,M.Kn. selaku Dosen Pendamping Bina Desa Paksebali Fakultas Hukum Universitas Udayana, Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn., selaku Ketua Unit Kemahiran Fakultas Hukum Universitas Udayana, Tim Monitoring dan Evaluasi Universitas Udayana, serta 20 orang peserta yang juga merupakan bagian dari perangkat Desa Paksebali, Penjuru Desa, dan masyarakat umum. Ud-MD
Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5659-Implementasikan-Tri-Dharma-Perguruan-Tinggi-Mahasiswa-Bina-Desa-Fakultas-Hukum-Unud-Selenggarakan-Pelatihan-Paralegal-Desa-Paksebali.html

Baca juga :  Fakultas Pariwisata Universitas Udayana Berkolaborasi dengan Emtek Digital Gelar Seminar Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button