Belum Lengkapi Izin, DPRD Bali Merekomendasikan Finns Beach Club Tutup Sementara

DENPASAR, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali melalui Komisi I, merekomendasikan Finns Beach Club yang berlokasi di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali agar ditutup sementara. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama saat menggelar rapat kerja bersama dengan memanggil pihak manajemen Finns Beach Club, Kamis (13/2/2025).

Ditegaskan Nyoman Budiutama, rekomendasi penutupan sementara dilakukan lantaran club yang dimaksud belum melengkapi perizinan pasca terjadinya permasalahan kembang api Oktober 2024 lalu. “Kami merekomendasikan penutupan sementara kegiatan di Finns Beach Club sambil menunggu penyelesaian dari tim hukum dan administrasi,” ujar Nyoman Budiutama.

Baca juga :  Mantapkan Pembinaan Kerohanian, Rutan Negara Perbaharui PKS dengan Kemenag Jembrana
Ik/BPD Bali-Ks//1/2024

Juga disampaikan, Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah melayangkan teguran tertulis kepada Finns Beach Club agar melengkapi perizinan dengan batas waktu 60 hari kerja yang tidak kunjung dilengkapi. Community Director Finns Beach Club, I Wayan Asrama menyampaikan masih berproses untuk melengkapi perizinan. Ia berdalih salah satu tahap yang memerlukan waktu lama adalah terkait pengurusan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Baca juga :  Kolaborasi OJK dan Civitas Academica Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan
Ik-MD-Bank BPD Bali/12-1/2024/fm

“Karena kami merupakan Penanaman Modal Asing (PMA), perizinan kami diproses di Jakarta. Kami belum bisa memastikan kapan selesai karena masih menunggu sidang dan prosesnya cukup lama,” ujar Asrama lanjut menyampaikan pihaknya telah melaksanakan Upacara Guru Bendu Piduka pada tanggal 25 Oktober 2024 lalu, lanjut kembali menyampaikan permintaan maaf kepada Masyarakat.

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Pelantikan DPD PPI Bali

Pada kesempatan sama Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai mengingatkan manajemen Finns Beach Club untuk menghormati adat dan budaya setempat. Ia menjelaskan pertemuan tersebut sebagai salah satu fungsi pengawasan Dewan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari. “Saya secara pribadi memaafkan kejadian ini, tetapi dalam konteks agama dan budaya, kami tetap mengedepankan adat dan tradisi,” ujar Dewa Rai. Ks-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button