Lantik MPDN Kabupaten Klungkung, Kakanwil Harapkan Jalin Komunikasi Dam Koordinasi

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Klungkung, Selasa (13/2/2024) bertempat di Gedung Sekretariat bersama Pengda INI Kabupaten Klungkung.

Sebanyak 9 orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Klungkung yang dilantik menjalankan tugasnya selama 3 tahun, yaitu dari tahun 2024 hingga 2027. Pembentukan Majelis Pengawas Daerah Notaris merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor: 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Adapun 9 orang notaris yang dilantik tersebut terdiri dari Unsur Notaris, Unsur Akademisi dan Unsur Pemerintahan/Kepolisian.

Baca juga :  Puji Rahayu: POJK 3/2023 Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Dalam sambutannya, Romi Yudianto menekankan beberapa poin kunci terkait peran strategis majelis Notaris sebagai Garda Terdepan Dalam Melakukan Pengawasan dan Pembinaan Notaris di Kabupaten Klungkung. “Majelis Pengawas Daerah Notaris akan menjadi wadah dalam mencari solusi terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk terkait notaris” ujar Romi.

Kakanwil Kemenkumham Bali mengingatkan agar Para Majelis Pengawas Notaris untuk aktif melakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan notaris di daerah. “Majelis Pengawas Daerah Notaris diharapkan dapat selalu berkomunikasi dengan pemangku kepentingan di daerah” tambah Romi. Hal tersebut dianggap penting untuk menanggapi dan menyelesaikan permasalahan yang muncul dengan lebih cepat dan tepat.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sidang Pewarganegaraan kepada 21 Orang WNA dan Warga Blasteran

Romi Yudianto juga mengajak Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk menjalin komunikasi secara intensif dengan Majelis Pengawas Wilayah. Bertukar informasi dan pengalaman merupakan hal yang penting dalam menjalankan tugas pengawasan dengan lebih baik.

“Selamat bergabung menjadi bagian dari pengawasan dan pembinaan notaris, laksanakan tugas dengan baik dan lebih tegas demi terjaganya martabat Majelis Pengawas, bertindaklah sesuai aturan yang berlaku dan lakukanlah komunikasi dan koordinasi jika terdapat permasalahan yang memerlukan pemikiran bersama demi menghasilkan sebuah keputusan yang berkepastian dan berkeadilan,” tutup Romi. Db-MD

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Terima Kunjungan Alumni PJA 2023

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button