Gubernur Wayan Koster Bersama Wagub Cok Ace Tinjau Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud

Perjungkan Anggaran Hingga Pastikan Hasil Pembangunannya

GIANYAR, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster Bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) meninjau Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud di Kabupaten Gianyar, Jumat, Sukra Paing, Pahang (10/2/2023) didampingi Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra, Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta serta Panglingsir Puri Ubud.

Peninjauan Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud untuk memastikan kualitas bangunan Pasar Ubud yang memiliki luas 15,462 M2 yang dibangun oleh PT Bianglala Bali selaku Kontraktor Pelaksana dengan nilai kontrak Rp 92.531.466.000. Bangunan dilengkapi Lantai Basement dengan Los Basah 71 Unit, Los Bapok 12 Unit serta Toko Bapok 336 Unit.

Baca juga :  Tampil Terkuat, PDI Perjuangan Bali Raih Total Kursi 228 untuk Pileg 2024

Pada lantai 1 mempunyai Los Toko Seni 158 Unit dan Toko Pedagang 81 Unit sementara pada lantai 2 dilengkapi Los Toko Seni 286 Unit dan Toko Pedagang 70 Unit.

Gubernur Wayan Koster menilai Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud dari segi kapasitas memadai, dari sisi tampilan arsitekturnya sangat bagus. Mengandung budaya yang harmonis dengan suasana Ubud sebagai daerah seni. Bentuk bangunannya yang memanjang memiliki space, dimana masing-masing kios telah dirancang cukup memadai untuk pedagang tradisional di Ubud.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Tabanan Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD T.A 2023
Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

“Saya kira ini pasar rakyat yang dikombinasikan secara tradisional dan juga modern sebagai kunjungan wisata. Untuk itu, Saya apresiasi gagasan dan kerja keras Bupati Gianyar dan ini akan menjadikan Ubud lebih bagus lagi,” ujar mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini yang tercatat telah memfasilitasi pembangunan Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud ke Pemerintah Pusat.

Mengakhiri peninjauannya, Gubernur Wayan Koster meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar supaya memberdayakan pedagang lokal di Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud dengan menjual produk lokal Bali. Sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali No: 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Sukses Mengelar Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic

Sebagai upaya untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat di Kabupaten Gianyar, karena produk lokal di Kabupaten Gianyar, khususnya Ubud sangat luar biasa. “Saya juga mengharapkan agar Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud di dalam operasionalnya nanti memanfaatkan transaksi keuangan berupa QRIS Bank BPD Bali,” tutup Murdaning Jagat Bali. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button