Menkum RI Resmikan Posbankum dan Pelatihan Paralegal se-Bali

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

BADUNG, MataDewata.com | Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12/202). Dalam acara tersebut Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Turut hadir Gubernur Bali, Wayan Koster, Bupati/Walikota se-Bali, Forkopimda, Sekjen Kemenkum Komjen Pol Nico Afinta, Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, Pimpinan Perangkat Daerah terkait serta Perbekel dan Lurah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam arahannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur, Bupati/Walikota dan khususnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang telah bersinergi terbentuknya Posbankum di Bali. “Kami sangat mengapresiasi dukungan Gubernur dan Bupati /Walikota terhadap pembentukan Posbankum ini, “ ujarnya

Baca juga :  Bupati Adi Arnawa Upasaksi Karya Ngenteg Linggih di Pura Desa Bale Agung Desa Adat Kutuh

Disampaikan, di Bali sudah 100 persen terbentuk atau 717 Posbankum di desa kelurahan dan sebanyak 8.640 paralegal. Diharapkan kehadiran Posbankum bermanfaat dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum, melalui pelayanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. “Hadirnya Posbankum menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat sampai ke tingkat desa,” imbuhnya.

Baca juga :  TP Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada Menkum RI dan Kanwil Kum Bali yang telah menginisiasi lahirnya Program Posbankum di desa dan kelurahan di seluruh bali. Diyakini Posbankum akan mampu memberikan layanan hukum yang baik bagi masyarakat. Terlebih di desa adat telah terbentuk lembaga Bale Kertha Adyaksa yang tentunya dapat bersinergi dengan Posbankum.

Ke depan diharapkan permasalahan yang ada di desa, desa adat maupun kelurahan dapat diselesaikan dengan baik dan mampu mencegah potensi melanggar hukum.

Baca juga :  Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah mengharapkan dari kegiatan itu akan mampu memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung jalannya keadilan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.

Sehingga permasalahan hukum di desa/kelurahan dapat diselesaikan di tingkat desa/kelurahan, dan terwujudnya pemberdayaan hukum masyarakat. Sementara materi pelatihan paralegal diperluas mencakup Kekayaan Intelektual, HAM, penegakan hukum oleh Kepolisian, Pengadilan, hingga pokok-pokok KUHP untuk memperkaya kompetensi peserta. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button