Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11/2025).

Sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Tjok Surya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang mana telah menjadikan Kabupaten Klungkung sebagai pilihan dalam pelaksanaan Workshop Tahun 2025 dari BPKP Perwakilam Provinsi Bali.

Baca juga :  HUT SMANSADA ke 41, Wabup Tjok Surya: Pendidikan Fondasi Utama Ciptakan Generasi Emas

“Untuk itu, sayameminta kepada seluruh peserta baik dari Perbekel, Sekretaris Desa dan Jero Bendesa se-Kabupaten Klungkung dapat memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin, aktif berdiskusi dan menyerap wawasan baru dari para narasumber,” harapnya.

Wabup Tjok Surya juga menambahkan pelaksanaan kegiatan workshop ini juga menjadi momentum yang sangat baik bagi kita untuk meninjau kembali, mengidentifikasi tantangan serta menemukan solusi terbaik dalam pengelolaan keuangan desa selama ini.

Baca juga :  Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bangli

“Sekali lagi saya menekankan bangunlah komunikasi yang baik dan harmonis antara desa dinas dan desa adat, karena keberhasilan pembangunan di desa kita sangat bergantung pada kolaborasi yang solid, sehingga tata kelola keuangan di desa semakin baik mendukung terwujudnya desa yang semakin Maju, Mandiri dan Sejahtera,” imbuhnya.

Laporan Koordinator Pengawasan Bidang ABD, Bapak Rustan menyampaikan kegiatan workshop yang mengusung tema “Sinergi Pengelolaan Keuangan Desa Dinas dan Desa Adat yang Akuntabel dalam rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa.

Baca juga :  Festival Semarapura 7 Resmi Dibuka, Targetkan 20 Ribu Pengunjung

Termasuk pemanfaatan hasil penggunaan keuangan desa pada tingkat Kabupaten maupun Desa, meningkatkan kapasitas pegawai Pemerintah Daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa dan mendorong pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia di desa. Hk-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button