Rapat Koordinasi Lintas Sektora RDTR Semarapura, Tegal Besar-Goa Lawah

Mewujudkan Kawasan Kota Pusat Kebudayaan Bali

JAKARTA SELATAN, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral. Bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025). Rapat Koordinasi Lintas Sektor tersebut dilaksanakan terkait permohonan persetujuan substansi yang diajukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tujuannya untuk mendapatkan persetujuan teknis atas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah. Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah.

Baca juga :  Sekaa Gong Baleganjur Dwi Tunggal Pedungan Siapkan Penampilan Terbaik untuk Tampil di PKB

Bupati Klungkung memaparkantujuan penataan Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah untuk mewujudkan kawasan tersebut sebagai Kota Pusat Kebudayaan Bali yang nantinya didukung oleh sektor pertanian, ekonomi kreatif dan digital serta pariwisata yang berwawasan lingkungan.

Adapun rencana struktur ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah meliputi susunan pusat-pusat pelayanan dan sistem jaringan prasarana yang akan dikembangkan untuk mencapai tujuan dalam melayani skala wilayah, skala kota dan skala WP.

Baca juga :  PMKRI Ajak Masyarakat Sukseskan Konfrensi Studi Nasional di Bali

Bupati Klungkung juga menambahkan bahwa rencana pola ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah terdiri dari: zona lindung dan zona budi daya. Peruntukan Zona lindung yang paling luas sebagai zona badan air yaitu seluas 109,84 Ha, untuk zona budidaya luas terbesar adalah sebagai zona tanaman pangan seluas 1.382,82 Ha diikuti dengan zona perumahan seluas 921,51 Ha dan zona pariwisata seluas 316,48 Ha.

Baca juga :  Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar Kuta Duta Badung di Utsawa Joged Bumbung Tradisi di PKB ke-47

Bupati berharap percepatan penetapan Perkada tentang RDTR Semarapura, Tegal Besar-Goa Lawah dapat dilaksanakan dalam waktu dekat untuk memberikan kepastian hukum dan layanan yang optimal dalam pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Klungkung. Hk-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button