Optimalkan Rehabilitasi Sosial, Lapas Kerobokan Berikan Penyuluhan Kesehatan Mental untuk Warga Binaan

BADUNG, MataDewata.com | Mengoptimalkan pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Penyuluhan Kesehatan Mental bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah, bertempat di Klinik Pratama Lapas Kerobokan.

Kegiatan tersebut mengambil tema “Kembali Bekerja Tanpa Rokok dan Narkoba dengan Biopsikososiospiritual”, dengan narasumber Dr. Luh Nyoman Alit Aryani, dr., Sp.K.J., Subsp. Ad. (K). Melalui program tersebut warga binaan tidak hanya diberikan konseling psikologis, tetapi juga dibimbing untuk mengembangkan spiritualitas dan keterampilan hidup yang dibutuhkan untuk kembali berintegrasi ke masyarakat.

Baca juga :  Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster Sosialisasikan Pembangunan Bali Harmonis dengan Alam
Ik-MD-Sp-BPD Bali/15/2023/fm

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi sosial tidak hanya berhenti pada aspek fisik, tetapi juga harus melibatkan aspek mental, sosial dan spiritual. Dengan pendekatan Biopsikososial, kami berharap warga binaan dapat menemukan akar permasalahan adiksi mereka dan membangun kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Baca juga :  Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenkum Bali Terima Audiensi Pengurus INI Wilayah Bali

“Melalui kegiatan ini diharapkan mampu merubah perilaku warga binaan yang tadinya Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang) menjadi berperilaku Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan), yaitu kebiasaan baru yang positif,” ujar Kalapas.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengapresiasi komitmen Lapas Kerobokan dalam menyelenggarakan program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan. “Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak baik pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan program Rehabilitasi. Dengan harapan mengembalikan warga binaan menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab setelah menjalani masa pidana. Kh-MD

Baca juga :  Kemenkumham Bali Gandeng Bank Mandiri Sosialisasikan Golden Visa untuk Tingkatkan Investasi di Bali

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button