Bali Destinasi Terakhir Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan

Perkuat Ekosistem UMK

DENPASAR, MataDewata.com | Bali menjadi wilayah kesepuluh sekaligus destinasi terakhir kegiatan FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI. Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan profesionalitas Usaha Mikro Kecil (UMK) di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompetitif.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Rahendro Jati menggarisbawahi pentingnya inkubasi dan bimbingan bagi pelaku usaha UMK. Rahendro menyebut bahwa Perseroan Perorangan adalah bentuk inovasi yang dilahirkan dari Undang-Undang Cipta Kerja untuk mempermudah masyarakat mendirikan badan usaha yang legal tanpa harus melalui prosedur rumit dan biaya yang besar seperti sebelumnya.

Baca juga :  Desa Tegal Harum Terbaik Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik

“Dengan adanya Perseroan Perorangan, pelaku UMK kini dapat beroperasi dengan lebih profesional. Hal ini memberikan kepercayaan lebih kepada pihak perbankan untuk memberikan pinjaman modal serta mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak,” ujar Rahendro, Jumat (11/10/2024).

Ketua Tim Kerja Badan Usaha dan Badan Usaha Lainnya, Anita Safitri, menyampaikan laporan bahwa, ditemukan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh Perseroan Perorangan, termasuk kurangnya pembinaan dari kementerian, lembaga atau instansi terkait.

Selain itu, kewajiban bagi Perseroan Perorangan untuk melaporkan keuangan melalui aplikasi resmi juga menjadi perhatian. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban ini dapat berujung pada sanksi mulai dari teguran tertulis, penghentian akses layanan hingga pencabutan status badan hukum. “Pemberian sanksi tanpa adanya edukasi dan pembinaan yang memadai dinilai kurang bijaksana,” tegas Anita.

Baca juga :  Lapas Narkotika Bangli Galakkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Ik-MD-Bank BPD Bali/2/2024/fm

Pada kegiatan ini juga dibuka helpdesk yang memberikan layanan konsultasi langsung bagi peserta kegiatan Perseroan Perorangan bagi yang memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait proses administrasi. Dengan total peserta mencapai 50 orang, acara tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha mikro dan kecil di Bali.

Selain edukasi dan diskusi, acara ini juga membuka kesempatan untuk berjejaring di antara peserta, dengan harapan dapat tercipta sinergi dan kolaborasi bisnis di masa mendatang.

Ditemui di tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara Direktorat Jenderal AHU dengan Kanwil Kemenkumham Bali dalam menyelenggarakan FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan. Ia juga menyampaikan bahwa program tersebut sangat relevan dengan kondisi UMK di Bali yang membutuhkan dukungan untuk tumbuh lebih kuat dan berdaya saing.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Apresiasi Konservasi Terumbu Karang dan Mangrove di Mertasari

“Dengan menjadi Perseroan Perorangan, UMK di Bali dapat mengakses berbagai peluang yang lebih luas, seperti kemudahan mendapatkan pembiayaan dan meningkatkan kepercayaan mitra bisnis. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada para pelaku UMK agar dapat memanfaatkan potensi Perseroan Perorangan secara maksimal,” ujar Pramella. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button