Tindak Lanjut Pencabutan Pengayoman Hare Krishna

Diminta Jadi Pembahasan Mahasabha PHDI

DENPASAR, MataDewata.com | Keberadaan sampradaya Hare Krishna/ISKCON, Sai Baba dan lainnya, dimita menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam Mahasabha XII akhir Oktober 2021 yang akan datang. Walaupun sudah dicabut pengayoman organisasinya sesuai aspirasi penolak Hare Krishana, dan direkomendasikan untuk dicabut pengayomannya dalam pasal 41 AD/ART yang nanti direvisi dalam sidang Mahasabha, gejolak penolakan masih bergulir, sampai ada kelompok mengklaim menggelar Mahasabha Luar Biasa (MLB) PHDI di Wantilan Pura Samuan Tiga, 18-19 September 2021.

‘’Kami fokus berkoordinasi dengan jajaran pengurus PHDI se-Provinsi Bali, untuk merumuskan secara lebih mendalam lagi, masukan-masukan yang disampaikan nanti di Mahasabha. Kami menunggu bahan-bahan Mahasabha yang menurut Panitia masih dirapikan dan bisa selesai H-7, mengagendakan juga pembahasan tentang hal-hal yang perlu tindak lanjut setelah pengayoan Hare Krishna dicabut, ‘’ kata Putu Wirata Dwikora, Sekretaris PHDI Provinsi Bali, Selasa (12/10/2021).

Ik-MD/PO-BKS//12/2021

Sementara memantau terus perkembangan tentang aspirasi umat Hindu menjelang pelaksanaan Mahasabha XII PHDI, yang direncanakan secara hibrid (offline dan virtual) dari 28 Oktober sampai 01 November 2021, jajaran pengurus PHDI Bali di Provinsi dan Kabupaten/Kota, tetap melakukan pelayanan terhadap umat Hindu, sebagaimana biasanya. Seperti sudhi wadani, persiapan diksa pariksa walaka yang akan menjadi Sulinggih, pembagian sumbangan beras ke umat Hindu yang membutuhkan, dan pelayanan rutin lainnya.

‘’Kami terus mematangkan persiapan keikutsertaan dalam Mahasabha nanti. Apalagi, Panitia Mahasabha XII sudah beraudiensi dan diterima Presiden RI, Bapak Joko Widodo, diterima juga Panglima TNI di Cilangkap. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Panitia Mahasabha dan Pengurus Harian. Kerja keras yang penuh pengorbanan ini masih memerlukan sikap-sikap akomodatif terhadap aspirasi dan masukan yang bertujuan baik dan bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja PHDI,’’ kata Putu Wirata lagi.

Baca juga :  Bangun Pusat Peradaban, Demer: Jangan Bikin Beban dan Museumkan Budaya Bali
Ik-MD/JFD/DR//5/2021/f1

Diminta tanggapan terhadap adanya kegiatan kelompok yang mengklaim telah membentuk PHDI Pusat melalui MLB (Mahasabha Luar Biasa) PHDI di Wantilan Pura Samuan Tiga, I Made Arka, selaku Sekretaris ‘’Tim Mediasi Masalah Sampradaya’’ menegaskan, dirinya fokus pada pelayanan umat Hindu sebagaimana tugas PHDI dan tidak terpengaruh oleh kegiatan diluar PHDI walaupun mereka mengklaim sebagai PHDI yang sah dan PHDI yang dipimpin Wisnu Bawa Tenaya sebagai ‘’telah demisioner.’’

‘’Kami percaya, PHDI yang dipimpin Pak Wisnu Bawa Tenaya, tetap on the track diatas legalitas sesuai peraturan perundangan di negeri ini. Kalau sudah demisioner, masa iya Presiden RI dan Panglima TNI menerima Panitia Mahasabha PHDI ini?’’ cetus Made Arka. Biarlah masyarakat dan umat yang menilai. Kami fokuskan energi untuk mencari solusi guna memecahkan permasalahan sampradaya Hare Krishna, setelah pencabutan pengayoman oleh PHDI Pusat.

‘’Untuk informasi saja, sejak adanya tuntutan pencabutan pengayoman Hare Krishna dan dibentuk Tim Mediasi bulan Juli 2020, kami sudah melakukan lebih dari 20 kali rapat-rapat koordinasi dengan berbagai stakeholders. Sudah pencabutan pengayoman Hare Krishna/Iskcon oleh PHDI Pusat, penarikan buku-buku dengan konten Hare Krishna dari sekolah, keluar SKB PHDI-MDA tentang Pembatasan Pengembanan Kegiatan Hare Krishna, dan puncaknya, 10 Juni 2021, Pasamuhan Paruman Pandita PHDI se-Provinsi Bali merekomendasikan pencabutan pengayoman Hare Krishna secara bersama-sama, disampaikan ke PHDI Pusat. Seperti diketahui, akhir Juli 2021, Pengayoman Hare Krishna/ISKCON, dicabut oleh PHDI Pusat. Ini proses panjang, melalui mekanisme yang diatur AD/ART, tidak kami putuskan sewenang-wenang karena kewenangan kami diatur AD/ART, ’’ jelas Made Arka.

Baca juga :  Laporan ‘’Colek Pamor Dewa Swastha’’ di Ulun Danu Batur Ditangani Krimum Polda Bali
Ik/MD-Arisanku-BPR-Bali//16/2021/1bln

PHDI se-Provinsi Bali, selain sudah sejak awal menyuarakan usulan pencabutan pengayoman Hare Krishn/ISKCON oleh PHDI Pusat, melalui surat tanggal 1 Agustus 2020 diperkuat Rekomendasi Paruman Pandita-Paruman Walaka-Pengurus Harian PHDI tanggal 27 Agustus 2020 serta Rekomendasi Pasamuhan Paruman Sulinggih se-Provinsi Bali 10 Juni 2021, terus menghimpun masukan untuk disampaikan dalam Mahasabh XII yang akan datang. Rangkaian kegiatan PHDI se-Provinsi Bali ini, jelas meminta pencabutan pengayoman Hare Krishna/ISKCON.

‘’Pemerintah telah memberi atensi maksimal. Komnas HAM, Staff Presiden RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, BIN, Polda Bali, Kodam IX/Udayana, dan lembaga lainnya, semuanya telah memberi atensi, menuju penyelesaian yang tetap diatas landasan konstitusi yang selaras dengan kitab suci Weda. Mahasabha XII PHDI juga mesti memberi atensi serius, agar mengagendakan pembahasan terhadap permasalahan ini, sampai ada penyelesaian tuntas,’’ imbuh Made Arka.

Baca juga :  PHDI Mejaya-Jaya, Gelar Ngelawar Bareng dan Doakan Kesuksesan G20
Ik/MD-UB//9/2021/fm

Untuk diketahui, diantara masukan-masukan yang dipertegas lagi untuk Mahasabha XII mendatang, setelah pengayoman Hare Krishna/ISKCON dicabut melalui Rekomendasi Sabha Pandita yang ditindaklanjuti Ketua Umum per akhir Juli 2021, sejumlah pekerjaan rumah perlu mendapat atensi Mahasabha XII.

Diantaranya, adanya tuntutan yang mempermasalahkan perbedaan teologi Hare Krishna/ISKCON dengan teologi Hindu non-Hare Krishna. ‘’Menurut AD/ART, kewenangan menyangkut masalah keagamaan seperti ini ada di Sabha Pandita. Kita meminta permasalahan ini diagendakan untuk dibahas, atau direkomendasikan untuk dibahas melalui forum Sabha Pandita,’’ ujar Putu Wirata.

PHDI se-Provinsi Bali meminta, tindak lanjut dari pencabutan pengayoman Hare Krishna/ISKCON perlu menjadi agenda untuk dibahas dan diambil keputusan, agar selaras dengan sastra-sastra Hindu dan kitab suci Weda, dan selaras juga dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

‘’Semoga ini mendapat atensi dan tidak didiamkan. Harus ada langkah dan diagendakan, bagaimana langkah yang diambil, dan bagaimana keputusannya ke depan,’’ imbuh Putu Wirata lagi. Ditanya tentang draf bahan Mahasabha XII yang nantinya dibahas, Putu menjelaskan mendapat informasi dari panitia, masih dirapikan dan diperkirakan sudah siap untuk peserta dan peninjau H-7 Mahasabha. Wd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button