Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 di Kanwil Kemenkumham Bali

Efisiensi, Prioritas Reformasi Birokrasi dan Maksimalkan Pelayanan

DENPASAR, MataDewata.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menyelenggarakan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada (12/6/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadiv Admin) Mamur Saputra, Kepala Bagian Program dan Humas (Kabag Program dan Humas) Wayan Muliarta, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan seluruh jajaran pengelola anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Baca juga :  Pengungkapan Clandestine Laboratorium Narkotika, Kanwil Kemenkumham Bali Komitmen Berantas Narkoba

Dalam sambutannya, Kadiv Admin Mamur Saputra menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025. “Kita harus melakukan efisiensi anggaran dengan cara kerja baru berbasis TI,” ujar Mamur. Ia juga mengingatkan agar pedoman Rencana Kerja dan Barang Milik Negara (RKBMN) dipatuhi dalam pengadaan, sewa, maupun pemeliharaan barang milik negara.

Ik-MD-ITB STIKOM Bali//6/2024/fm

Lebih lanjut, Mamur menyampaikan dalam penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 untuk lebih memprioritaskan pengalokasian anggaran pada kegiatan-kegiatan yang mendukung capaian reformasi birokrasi serta kinerja Kemenkumham. “Prioritaskan kegiatan pendukung reformasi birokrasi dan kinerja kemenkumham,” tegasnya. Ia juga berpesan agar penyediaan sarana dan prasarana diutamakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga :  Dukung Pencegahan Balita dengan Potensi Gangguan Tumbuh Kembang

Kabag Program dan Humas Wayan Muliarta menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. “Maksimalkan penyerapan anggaran, karena kinerja kita dinilai dari penyerapan anggaran,” jelas Muliarta. Ia pun meminta agar prioritas penyerapan anggaran diberikan untuk hal-hal yang dapat menunjang kinerja dan pelayanan.

MD-Ik-BPD Bali//1/2023/fm

Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan usulan pagu indikatif yang berkualitas, efektif, dan efisien, serta selaras dengan prioritas dan kebutuhan Kemenkumham Bali. Dengan demikian, Kemenkumham Bali dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan dukungan anggaran yang optimal. Kh-MD

Baca juga :  Coba Kabur dari Hukuman di Negaranya, WN Rusia Pelaku Penggelapan Pajak Berskala Besar Terciduk di Bali

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button