Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra untuk Desa Adat

BADUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali

Hal tersebut ditegaskan Bupati Adi Arnawa, Sabtu (11/4/2026) saat memberikan keterangan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya guna memastikan umat Hindu dapat beribadah dengan rasa aman dan nyaman.

Baca juga :  Pastikan Kualitas Layanan bagi WBP, Kakanwil Kemenkumham Bali Kunjungi Lapas Singaraja

“Bantuan ini sudah berjalan dari tahun sebelumnya. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi umat Hindu di Kabupaten Badung agar dapat menjalankan kewajiban keagamaannya dengan lebih aman dan nyaman. Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan adat dan keagamaan sebagai bagian dari pelestarian budaya Bali. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu masyarakat melaksanakan persembahyangan dengan tertib dan lancar,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Made Widiana, mengonfirmasi bahwa animo desa adat terhadap program ini cukup tinggi. Hingga saat ini, tercatat sudah ada empat prajuru desa adat yang mengajukan permohonan bantuan armada bus.

Baca juga :  Pujawali di Pura Luhur Uluwatu, Sekda Badung harapkan Pemedek Tidak Pakai Kantong Plastik untuk Bawa Sarana Upacara

Permohonan tersebut rata-rata berkaitan dengan pelaksanaan tirtayatra ke sejumlah pura besar (Pura Kahyangan Jagat) di Bali, seperti Pura Besakih dan Pura Batur yang saat ini tengah melaksanakan prosesi Pujawali.

“Sesuai kebijakan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung, Dinas Kebudayaan memfasilitasi dua unit bus untuk masing-masing desa adat yang akan melaksanakan tirtayatra ke pura-pura di wilayah Provinsi Bali. Hingga saat ini, sudah ada empat desa adat yang mengajukan permohonan,” jelas I Made Widiana melalui sambungan telepon.

Baca juga :  Bupati Wayan Adi Arnawa Hadiri Jalan Sehat Bersama 1.000 Ibu PKK

Melalui fasilitas ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap mobilitas krama desa adat dalam menjalankan tradisi dan nilai-nilai keagamaan dapat berjalan lebih lancar, sekaligus memperkokoh pelestarian adat dan budaya di wilayah Badung. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button