Kanwil Kemenkumham Bali Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2023 oleh BPK RI

DENPASAR, MataDewata.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI dalam rangka entry meeting pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja barang dan belanja modal di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali (12/2/2024).

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Divisi Administrasi dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali serta diikuti secara Daring oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Dorong Peningkatan Tata Kelola Kearsipan di Era Digital

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Tahun Anggaran 2023 merupakan salah satu upaya BPK dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan pada Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto dalam sambutannya menyebutkan bahwa yang menjadi sampel dalam pemeriksaan BPK ini yaitu Kanwil Kemenkumham Bali dan beberapa Unit Pelaksana Teknis antara lain Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kanim Kelas I TPI Denpasar dan Kanim Kelas II TPI Singaraja serta kegiatan AALCO.

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Ambil Sumpah WNA Menjadi WNI dan Lantik PPNS

“Di sini lah pentingnya kerjasama antara pengelola keuangan dalam memberikan data yang diperlukan serta informasi yang akurat guna menjamin kelancaran pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Saya juga berharap kepada para Unit Pelaksana Teknis yang akan diperiksa, agar dapat memfasilitasi semua keperluan pemeriksaan baik berupa dokumen maupun keterangan yang berkaitan dengan pemeriksaan ini,” ujar Romi.

Kakanwil berharap pemeriksaan yang dilakukan dari tanggal 12 Februari sampai dengan 19 Februari 2024 tersebut dapat berjalan dengan optimal tanpa ada kendala apapun. “Mari kita tunjukkan bahwa kita sudah melaksanakan tugas dengan maksimal sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan,” imbuh Romi.

Baca juga :  Perangi Halinar, Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Penggeledahan di Rutan Negara

Tim BPK RI berharap komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif, adanya dukungan dan bekerja sama semua piha agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu, menyajikan dan akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan serta pentingnya peran serta APIP dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan. Kb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button