Pemprov Bali dan PANDI Resmikan Digitalisasi Aksara Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) resmi meluncurkan digitalisasi Aksara Bali sebagai hasil kolaborasi yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun. Berlangusng dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Taman Budaya Bali, Kamis (11/12/2025).
Ketua PANDI, Jhon Sihar Simanjuntak menyampaikan bahwa langkah ini merupakan terobosan penting dalam pelestarian budaya Bali di ranah digital. “Aksara Bali tidak hanya menjadi bagian dari sejarah dan tradisi, tapi juga bagian dari masa depan digital kita,” ujarnya.
Program digitalisasi ini merupakan kerja kolaboratif antara Dinas Kebudayaan, Dinas Kominfo, Majelis Kebudayaan Bali, Universitas Udayana, serta para penyuluh Aksara Bali di seluruh daerah. Pihaknya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemprov Bali atas dukungan yang diberikan. “Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan seluruh jajaran yang telah memberikan support sampai hari ini. Ini adalah tonggak sejarah bagi kebudayaan kita,” tuturnya.
Sebagai bagian dari program, Dinas Kebudayaan telah menyelenggarakan pelatihan intensif penggunaan aksara Bali dan pembuatan konten digital Beraksara Bali. Pelatihan ini ditujukan bagi guru, mahasiswa, seniman, desa adat, hingga pelaku UMKM. “Tujuan training ini adalah memastikan Aksara Bali digunakan secara aktif dan benar-benar hidup di ruang digital,” tutupnya.
Ia menekankan pentingnya sekolah, kampus, dan lembaga adat memanfaatkan media digital Beraksara Bali. Secara teknis implementasinya Universitas Udayana ditunjuk sebagai registrar dan verifikator untuk memastikan standar digitalisasi. On-MD



