Gubernur Bali Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Melestarikan Aksara Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan Aksara Bali sebagai warisan peradaban yang harus dijaga keberlanjutannya di tengah pesatnya perkembangan era digital. Hal itu disampaikan saat peluncuran domain tingkat dua yang terintegrasi dengan aksara Bali, yang dihadiri perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, perwakilan Udayana, serta berbagai Komunitas Bahasa Bali di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Taman Budaya Bali, Kamis (11/12/2025).
Gubernur Wayan Koster pada kesempatan tersebut juga menyampaikan refleksi masa kecil ketika ia masih mengikuti lomba menulis Aksara Bali di sekolah dasar menggunakan papan hitam dan kapur. “Dulu waktu saya kecil, lomba menulis aksara Bali itu rutin. Tapi sekarang, penggunaan aksara Bali di ruang publik semakin minim. Generasi muda makin jarang memakainya, kecuali orang-orang tua yang membaca lontar atau menulis dokumen adat. Ini peringatan keras bahwa salah satu warisan adiluhung kita mulai ditinggalkan,” ujarnya.
Wayan Koster kemudian menjelaskan latar belakang lahirnya Peraturan Gubernur Nomor: 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Aksara Bali, yang disusun jauh sebelum ia dilantik. “Begitu saya menjadi Gubernur, peraturan pertama yang saya buat adalah perlindungan dan penggunaan aksara Bali. Aksara ini bukan sekadar tulisan, tetapi peradaban. Kita bahkan tidak tahu siapa penciptanya dan kapan diciptakan, artinya sudah beribu-ribu tahun. Aksara Bali memiliki taksu, kekuatan, dan daya tarik budaya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa bangsa-bangsa besar di dunia mempertahankan aksaranya sebagai simbol kemajuan dan kekuatan peradaban. “Lihat Cina, Jepang, Korea, Thailand, Arab, semua maju karena mereka menjaga aksaranya. Kita di Bali justru lalai, membiarkan aksara Bali pelan-pelan hilang. Kalau kita meninggalkan peradaban, maka kita sedang berjalan menuju kehancuran. Karena itu saya tegakkan aturan: aksara Bali harus ditulis di posisi atas, dimuliakan, sebab itulah jati diri kita,” terangnya.
Sebagai bentuk implementasi, Gubernur bahkan mengatakan selalu memeriksa penggunaan aksara Bali di kantor pemerintah, hotel, hingga papan nama lembaga. “Kalau izinnya mau diperpanjang, saya lihat dulu apakah aksara Bali dipasang sesuai ketentuan. Banyak yang sekarang sadar dan mulai menerapkan, karena ini bukan soal estetika, tapi soal peradaban dan masa depan Bali,” tutupnya. On-MD



