Bank BPD Bali Raih Penghargaan TJSP 2025 dari Pemkab Badung

BADUNG, MataDewata.com | Bank BPD Bali menerima penghargaan sebagai perusahaan yang aktif menjalankan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Badung. Diterima Direktur Operasional Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, S.Kom., MM., dalam acara bertajuk “Sewindu Sinergi TJSP untuk Pembangunan Badung yang Berkelanjutan” yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Kantor Bupati Badung, Kamis (11/12/2025).

Baca juga :  Gubernur Berikan Insentif Perbekel dan Bendesa Adat se-Bali

Ida Bagus Gede Setia Yasa menyampaikan, sebagai lembaga keuangan milik daerah Bank BPD Bali menginternalisasikan TJSP melalui program CSR atau JSSL untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Ia merinci total kontribusi Bank BPD Bali untuk program TJSP di Kabupaten Badung hingga saat ini telah mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

“Bank BPD Bali sangat mendukung strategi realisasi TJSP Badung ke depan dan jika diarahkan pada satu area program tertentu, hasilnya akan jauh lebih maksimal bagi kepentingan Masyarakat Badung.” paparnya.

Baca juga :  Dukung Konsep Ngerombe Pj. Gubernur, Bank BPD Bali Salurkan CSR untuk Dua Kesebelasan

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menegaskan bahwa forum TJSP diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia usaha dengan perencanaan pembangunan pemerintah daerah. la memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang telah menjalankan kewajibannya dalam menyisihkan sebagian keuntungan untuk pemberdayaan dan Pembangunan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen perusahaan yang telah melaksanakan TJSP. Sinergi ini sangat penting untuk pembangunan Badung yang berkelanjutan,” cetusnya. Bupati Arnawa optimistis dengan dukungan penuh sektor usaha akan mempercepat pembangunan di Kabupaten Badung. Memastikan program berjalan lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dh-MD

Baca juga :  Bank BPD Bali Tanam Puluhan Bibit Pohon di Kawasan Pura Andakasa dan Pura Melanting

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button