Wujudkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Satuan Kerja Kemenkumham Bali Dievaluasi
BALI, MataDewata.com | Tim Penilai Mandiri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan evaluasi lapangan di empat satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Meliputi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tim ini terdiri dari berbagai unsur di lingkungan Kemenkumham, seperti Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Badan Strategi Kebijakan (BSK).
Ketua tim adalah Dwi Ari Wibowo, Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham, didampingi Edy Prabowo Saputro (Auditor Muda, Itjen), Yora Rolin Bangun (Auditor Pertama, Itjen), Andhika Galih Ciptadi (Analis SDM Muda, Setjen), Agus Simamora (Penyusun Laporan dan Hasil, Ditjen Imigrasi), Muhammad Makrifatullah Firdaus (Penelaah Status WBK, Ditjen Pemasyarakatan) dan Miftah Ardhian (Penyusun Laporan dan Hasil, BSK Hukum dan HAM).
Evaluasi tahap pertama dilaksanakan di dua satuan kerja, yaitu Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli pada Rabu (9/10/2024). Kegiatan diawali dengan penyambutan tim penilai yang diiringi yel-yel penuh semangat dari kedua UPT.
Tim kemudian melakukan verifikasi lapangan terhadap inovasi layanan serta fasilitas yang tersedia, memastikan kesesuaian dengan standar pelayanan dan data dukung yang telah disampaikan pada kegiatan desk evaluasi sebelumnya. Selain mendengarkan penjelasan dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho, tim juga berinteraksi langsung dengan petugas dan duta layanan untuk memahami pengalaman mereka dalam memberikan pelayanan.
Selain itu, tim penilai mandiri memeriksa berbagai fasilitas layanan di kedua satuan kerja tersebut, termasuk fasilitas pelayanan ramah HAM dan fasilitas umum lainnya, seperti ruang tunggu layanan, ruangan khusus layanan prioritas serta fasilitas tambahan seperti ruang bermain anak.
Tim Penilai Mandiri memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh kedua satuan kerja tersebut dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan. Tim menekankan pentingnya untuk terus menjaga integritas dan konsistensi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, berharap agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Bali tetap berkomitmen dalam menjaga kualitas pelayanan dan memperkuat upaya mewujudkan predikat WBK. “Evaluasi ini bukan hanya sebagai penilaian, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam setiap layanan yang diberikan,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi kegiatan evaluasi lapangan ini, Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan, Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana serta Kepala Subbagian Humas, RB dan TI Kanwil Kemenkumham Bali, I Nengah Sukadana. Tim Penilai Mandiri akan melanjutkan evaluasi lapangan pada Kamis (10/10/2024) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan. Kh-MD