Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra Pastikan SP4N-LAPOR Terus Berlanjut di Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra membuka Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR bertempat di The Trans Resort Bali, Rabu (11/10/2023). Dalam kegiatan tersebut ia menyampaikan bahwa akan memastikan kanal SP4N-LAPOR! akan terus berlanjut di Provinsi Bali.

Dalam sambutannya membuka Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi pemanfaatan SP4N-LAPOR! di Provinsi Bali. Menurutnya layanan aspirasi dan pengaduan online tersebut sangat membantu pemerintah sebagai penghubung dengan masyarakat.

Baca juga :  Satpol PP Provinsi Bali Gelar Rapat Usulan Penerimaan Penghargaan Karya Bhakti Tahun 2024
Ik-MD-OJK//2/2023/fm

SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat merupakan layanan satu pintu nasional dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintah. Melalui kanal SP4N-LAPOR! masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya terkait pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali.

Dewa Made Indra menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait kinerja pemerintah. “Rakyat mendapatkan keyakinan bahwa apa yang dikerjakan pemerintah sesuai dengan apa yang dikehendaki rakyat,” ujar Dewa Made Indra.

Baca juga :  Buka PEDA XXVII KTNA, Mahendra Jaya Minta Tingkatkan Nilai Tukar Petani dan Nelayan di Bali

Di sisi lain Asistenn Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPANRB, Yanuar Ahmad menyampaikan bahwa ‘A Complaint is a Gift’ (keluhan adalah hadiah,red). Menurutnya penyelenggara pelayanan tidak akan tahu bagaimana meningkatkan pelayanan jika tidak mengetahui apa yang perlu diperbaiki di samping keluhan juga dapat memberikan ide dalam melakukan inovasi dan perbaikan layanan. Ia menyampaikan bahwa pengaduan dapat memberikan informasi mengenai apa yang dianggap penting oleh masyarakat. “Pengaduan yang ditindaklanjuti dapat memperbaiki citra dari instansi,” imbuhnya.

Ik-MD-OJK//1/2023/fm

Hal serupa disampaikan oleh Dewa Made Indra. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan pengaduan wajib ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelayanan pemerintah. Menurutnya SP4N-LAPOR dapat menjadi media untuk me-review kebijakan pemerintah. Ia pun memastikan bahwa pemanfaatan kanal pengaduan SP4N-LAPOR! akan terus berlanjut di Provinsi Bali sebagai media pengaduan dan aspirasi masyarakat guna peningkatan layanan pemerintahan di Provinsi Bali.

Baca juga :  Belum Berlaku, Usulan Voucher Tourism Levy Akan Dibahas Lebih Lanjut dengan Pelaku Pariwisata

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Head of UNDP Siprianus Bate Soro, Deputy Country Director KOICA Park Sooyoung, Kabid Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri Rega Tadeak Hakim serta Perangkat Daerah Provinsi Bali. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button