Bupati Adi Arnawa Apresiasi Program Jaga Desa Bali 2025 Kejati Bali

BADUNG, MataDewata.com | Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri peluncuran Program Jaga Desa Bali 2025 yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Denpasar, Kamis (11/9/2025).

Atas kontribusi dan komitmen dalam mendukung tata kelola desa yang bersih, Bupati Badung juga menerima penghargaan dan cinderamata dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa, yang diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani.

Baca juga :  Pertuni Denpasar Masuki Usia 29 Tahun, Wawali Arya Wibawa: Optimalkan Akomodasi Kalangan Tunanetra

Program strategis yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Bali ini bertujuan memperkuat pengawasan, pendampingan, serta edukasi hukum di tingkat desa agar tata kelola pemerintahan desa berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.

Peluncuran program juga dirangkaikan dengan launching Buku Bale Kerta Adhyaksa karya Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, serta penyerahan unit komposter Tebe Modern kepada perwakilan Bendesa Adat dan Perbekel se-Bali. Langkah ini menjadi simbol sinergi antara penegakan hukum dan gerakan lingkungan berkelanjutan.

Baca juga :  Wabup Bagus Alit Sucipta Dampingi Irjen Kementerian Desa Kunjungi Desa Punggul

Melalui program ini, Kejaksaan Tinggi Bali menegaskan komitmen untuk mengimplementasikan misi Bale Kerta Adhyaksa hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Selain melakukan pendampingan hukum, program ini mendorong penyelesaian masalah berbasis musyawarah serta mendukung inovasi desa, termasuk pengelolaan sampah mandiri yang telah berjalan di Desa Punggul, Badung.

Acara peluncuran dihadiri Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Ahmad Riza Patria, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, Irjen Kemendes dan PDT, Teguh, Gubernur Bali, Wayan Koster, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,Ketut Sumedana, serta unsur Forkopimda, tokoh adat, perbekel, bendesa adat, dan tokoh masyarakat se-Bali, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB. Gede Arjana, Kadis PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, Kabag Hukum Setda Badung AA. Gde Asteya Yudhya. Hb-MD

Baca juga :  Kuta Rock City Festival 2025 Dapat Apresiasi dari Bupati Adi Arnawa

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button