Nyoman Giri Prasta Mendukung Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Badung

BADUNG, MataDewata.com | Bupati Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta mendukung penuh rancangan peraturan daerah yang dibentuk oleh DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badung menginisiasi pembentukan peraturan daerah yang mengatur tentang Tanaman Lokal Bali yang dibacakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah, I wayan Sugita Putra, SE.,M.AP., bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Rabu (10/7/2024).

DPRD Badung menyadari tugas pokok dan fungsi, sekaligus sebagai wujud pengabdian serta tanggung jawab konstitusional DPRD guna menentukan strategi serta kebijakan pembangunan Kabupaten Badung adung kedepan, demi kesejahteraan masyarakat Badung. Pembentukan peraturan daerah mengacu mengacu pada peraturan dan sesuai prosedur undang-undang yang ada.

Ik-MD-ITB STIKOM Bali//8/2024/fm

“Memperhatikan undang-undang No: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No: 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No: 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, khususnya ketentuan pasal 148 ayat (1) huruf a : mengamanatkan pentingnya program legislasi daerah yang dikenal dengan program pembentukan peraturan daerah (propemperda), yang menjadi komitmen bersama antara dprd dan bupati dalam merencanakan landasan hukum sebagai pedoman pelaksanaan program-program pembangunan kedepan, pembentukan suatu peraturan daerah, dimaksudkan untuk menjawab sebuah kebutuhan pada saat ini dan selanjutnya,” jelas Wayan Sugita Putra.

Lanjut Sugita menambahkan beberapa rancangan peraturan daerah yang telah disepakati menjadi program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di tahun 2024.

“DPRD Kabupaten Badung telah menginisiasi beberapa peraturan Daerah inisiatif DPRD yaitu: (1) Rancangan peraturan daerah tentang pelestarian tanaman lokal Bali; (2) Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan; (3) Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro; dan (4) Rancangan peraturan daerah tentang desa wisata,” jelasnya.

Baca juga :  PLN Hadirkan 80 Produk Binaan di Living World Mall Bali

Lebih lanjut Sugita mengatakan bahwa salah satu rancangan peraturan daerah yakni rancangan peraturan daerah tentang pelestarian tanaman lokal Bali yang merupakan inisiatif dari DPRD. Selain itu, dinilai sebagai penopang pariwisata di Kabupaten Badung.

Ik-MD-ITB STIKOM Bali//8/2024/fm

“Didasarkan atas kebutuhan yang secara “mayoritas” masyarakat di Bali pada umumnya dan Kabupaten Badung khususnya, dalam melakukan berbagai ritual keagamaan memerlukan berbagai sarana yang memperkuat dan pelestarian budaya kita. Hal ini juga berkorelasi tepat, Kabupaten Badung sebagai central destinasi wisata bali, diharapkan dapat menopang eksistensi pengembangan pembangunan di bidang kepariwisataan, pertanian, adat istiadat dan budaya,” ujar Sugita.

Selanjutnya pihaknya menyampaikan penjelasan umum terhadap rancangan peraturan daerah inisiatif dprd tentang pelestarian tanaman lokal bali.

“Dalam menopang ruang wilayah provinsi bali yang berkualitas, nyaman, produktif, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sebagai pusat pengembangan pariwisata,pertanian, dan industri berbasis budaya dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana Kabupaten Badung yang merupakan central destinasi wisata di Bali, selalu menjadi pusat kunjungan wisatawan, baik wisatawan mancanegara,dan wisatawan nusantara,” ujarnya.

Sugita menegaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung, tidak serta merta secara keseluruhan bertumpu pada bidang kepariwisataan, akan tetapi juga berorientasi pada bidang pertanian.

“Pada bagian lain, wilayah badung bagian utara, kurang optimal mendapat sentuhan perhatian dalam pengembangan sebagai kawasan pertanian dalam arti luas. Padahal potensi wilayahnya, dengan topografi wilayah dataran pegunungan, sehingga sangat cocok pengembangan pembangunan yang bertumpu pada sektor pertanian,” tegas Sugita.

Pihaknya menilai pembangunan kepariwisataan tidak dapat terlepaskan dukungan dari sektor lainya termasuk sektor pertanian ikon pariwisata Bali adalah pariwisata budaya, yang tidak dapat dipisahkan dari agama, adat-istiadat, tradisi dan kearifan lokal.

Baca juga :  Putu Parwata Dukung dan Fasilitasi HUT ke-22 Kaum Bapak PBKW GKPB se-Bali

“Kehidupan dan kebiasaan yang telah diwujudkan dalam keseharian sangat menopang pelestarian budaya kita sebagai salah satu komponen kekuatan pariwisata kita,di samping keindahan alam. Masyarakat Badung pada umumnya dalam menjaga tatanan kehidupan,sangat dipengaruhi oleh filosofi Tri Hita Karana. Termasuk menjaga hubungan harmonis dengan alam disekelilingnya, yang diyakini mampu memberikan kedamaian dalam kehidupannya. Setiap tanaman yang ada disekitarnya, akan memberi kemanfaatan,” terang Sugita.

Ik-MD-Bank BPD Bali/2/2024/fm

Menurutnya tanaman lokal bali merupakan tanaman yang tumbuh, berkembang, dibudidayakan, dan dimanfaatkan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Bali. Terhadap keberadaan tanaman lokal bali sebagai sumber daya hayati dan plasma nutfah, juga merupakan sarana upakara, persembahyangan, usada, dan penghijauan. Selain itu, keberadaan tanaman lokal Bali sangat mendukung pariwisata di Badung.

“Dengan fungsi yang demikian tersebut, yakni memiliki fungsi nilai ekologis,ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan, sepatutnya mendapat perhatian agar senantiasa tersedia dalam mendukung aktivitas masyarakat dalam pelaksanaan upacara keagamaan dan adat-istiadat,puspa dewata, pengembangan Usada, serta tanaman penghijauan,” terangnya.

“Kesemuanya tersebut sangat mendukung Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata.dewasa ini keberadaan tanaman lokal bali sebagai tanaman gumi banten, tanaman puspa dewata, tanaman usada dan tanaman penghijauan sudah semakin langka dan terancam punah. Sehingga perlu upaya pelestarian, perlindungan dan pemberdayaan dalam rangka mewujudkan visi “melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana,” lanjut tambahnya.

Sebagaimana diketahui dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Bali tidak bisa lepas dari tanaman yang digunakan untuk sarana upacara, puspa dewata, tanaman usada, serta tanaman penghijauan. Namun tampaknya tanaman lokal Bali kini terus berkurang.

“Seiring dengan bertambahnya penduduk serta kemajuan teknologi, meningkat pula kebutuhan masyarakat khususnya dalam penyediaan tanaman tersebut,dimana diantaranya ada yang sudah langka dan lahan untuk menanam tanaman tersebut di Bali semakin berkurang,” imbuhnya.

Baca juga :  Ganggu Ketertiban, Anak Punk dan Pengamen Ditertibkan Satpol PP Denpasar

Meskipun demikian, menurutnya dalam rangka menyelenggarakan pelestarian, perlindungan dan pembudidayaan tanaman lokal Bali, diperlukan gerak langkah bersama melalui peran serta pelibatan pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, DPRD Kabupaten Badung berinisiatif membentuk rancangan peraturan daerah sebagai pelindung tanaman lokal Bali. Sugita berharap rancangan peraturan daerah bisa bahas dan disetujui.

“Langkah dan gerakan yang masif diperlukan sebagai wujud sinergitas semua pihak, dengan demikian diharapkan akan terbangun rasa tanggung jawab bersama untuk dapat terwujudnya harapan tersebut, untuk memberikan arah kebijakan, landasan dan kepastian hukum. Sesuai dengan hal tersebut,dprd Kabupaten Badung melalui hak inisiatif yang dimilikinya mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pelestarian tanaman lokal bali,” tuturnya.

Ik-MD-Bank BPD Bali/2/2024/fm

“Berkenaan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang pelestarian tanaman lokal Bali, dengan harapan dapat dibahas dan disetujui bersama menjadi peraturan daerah dalam masa persidangan kedua tahun 2024,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta menilai inisiatif rancangan peraturan daerah dari DPRD Badung sangat tepat. Oleh sebab itu, ia sangat mendukung peraturan tersebut.

“Tentang Tanaman Lokal itu adalah konsep awal yang kita lakukan sekalian dengan mengembalikan word untungnya Bali, salah satu ini penting sekali, sehingga kita di Badung sudah ada taman bumi Banten, Paud, TK yang berbahasa ibu,” ujar Giri Prasta.

“Dan masalah ini juga kita harus mengklasifikasikan ke depan ini mana yang dimaksud dengan tanaman Upakara, mana juga yang bisa berfungsi sebagai Usada, saya kira ini bagus sekali dan saya dukung sepenuhnya,” tandasnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button