Komisi III DPRD Badung Menerima KKL Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

BADUNG, MataDewata.com | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima kunjungan mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Universitas Wahid Hasyim. Kunjungan ini terima secara langsung oleh Ketua Komisi III, I Wayan Sandra, SH., di sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (11/7/2024).

Menurut Wayan Sandra mengatakan bahwa kunjungan Mahasiswa KKL Universitas Wahid Hasyim tidak terlepas dari daya tarik pariwisata yang ada di Badung.

“Ya kita sampaikan apa adanya bahwa Badung itu kan sudah terbaik di Indonesia WTP aja dia 12 kali dan memang sekarang itu Badung kalau kondisi dan situasi seperti sekarang pariwisatanya saya rasa hampir semua daerah Indonesia datang ke Badung,” ujar Wayan Sandra.

Baca juga :  Gencar Lakukan Aksi Sosial, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Menyapa dan Berbagi di Kecamatan Penebel dan Baturiti

Politisi PDI Perjuangan, Wayan Sandra mengaku akan memberikan pelayanan terbaik kepada Dekan, Dosen dan mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Universitas Wahid Hasyim yang melakukan kunjungan di DPRD Badung.

“Dengan beliau-beliau datang, mahasiswa datang ke Badung akan sangat membantu pendapatan daerah. Ini nanti beliau-beliau datang, mahasiswa datang studi banding maupun dalam rangka mencari materi lain bahwa kita memberi yang terbaik,” ujarnya.

Baca juga :  Berikan Semangat, Kakanwil Kemenkumham Bali Pantau Langsung Pelaksanaan Desk Evaluasi Zona Integritas WBK Lapas Tabanan

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Badung sangat terbuka kepada semua masyarakat, kesan inilah yang ditunjukkan kepada dosen dan mahasiswa yang melakukan kunjungan tersebut.

“Kepada masyarakat Indonesia, karena masyarakat paham betul bahwa di Badung itu kita terbuka semua dan perjalanan sistem pemerintahan kita juga baik. Menurut mereka juga, ini yang kita sampaikan kepada mereka semua mahasiswa dan dekan tadi bahwa kita terbuka,” terangnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan sinyal yang baik terhadap pendapatan APBD Badung 2025 melalui peraturan daerah yang dirancang bisa mencapai Rp10 triliun.

Baca juga :  Putu Parwata Minta MGPSSR Badung Tanda Tangani NPHD

“Ya mudahan-mudahan sekarang dengan posisi seperti itu, apa yang ditanyakan tadi sistem pajak 20 tahun yang lalu dengan sistem yang sekarang. Dengan perubahan Perda itu mudah-mudahan APBD induk 2025, APBD kita menjadi Rp10 triliun dan saya yakin dan percaya masyarakat, dunia akan percaya kepada kita karena kita mampu untuk mengelola sistem pemerintahan dengan elektronik,” tutupnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button