Kemenkumham Bali dan Deputi V KSP RIPerkuat Koordinasi untuk Pemasyarakatan yang Lebih Baik

BADUNG, MataDewata.com | Tim Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Verifikasi Lapangan di dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali yaitu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Kerobokan serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan pada hari Kamis (11/7/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi terkait isu Situasi Lembaga Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Bali yang sebelumnya telah dilaksanakan. Tujuan verifikasi lapangan ini adalah untuk meninjau secara langsung keadaan di lapangan serta kendala-kendala yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan di Bali.

Dalam kunjungannya, Tim Deputi V KSP RI didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Raden Mas Kristyo Nugroho, Kepala Lapas Perampuan Kelas IIA Denpasar, Ni Luh Putu Andiani, Perwakilan Pemda Bali, serta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali.

Baca juga :  Kemenkumham Bali Mudahkan Akses Masyarakat Melalui Giat Mobile IP Clinic

Adapun Tim Verifikasi Lapangan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia pada kesempatan ini terdiri dari Tenaga Ahli Utama, Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama, Theofransus L. A. Litaay, Tenaga Ahli Madya, Billy Esratian dan Tenaga Terampil, Raden Ajeng Ignasia Sukma Putri Maharani.

Tim Deputi V KSP RI yang didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali beserta jajaran meninjau berbagai aspek di Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan, termasuk kondisi infrastruktur, layanan tahanan, pembinaan narapidana, dan pengamanan. Tim juga mewawancarai narapidana dan petugas lapas untuk memperoleh informasi secara langsung.

Baca juga :  Semarak Hari Pengayoman ke-79, Kanwil Kemenkumham Bali Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pembentukan Peraturan

Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP RI, Irfan Pulungan menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Bali beserta jajaran karena telah diterima dengan sangat baik dalam pelaksanaan verifikasi lapangan tersebut. Lebih lanjut Irfan juga menyampaikan bahwa verifikasi lapangan penting untuk dilakukan guna mengetahui tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanan fungsi Pemasyarakatan.

Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk melihat kebenaran terkait isu isu aktual Lembaga Pemasyarakatan di Bali. “Selain untuk memastikan pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan telah berjalan sesuai peraturan yang berlaku, verifikasi lapangan ini juga kami laksanakan guna mengetahui apa apa saja yang perlu kita perbaiki bersama guna memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” ucap Irfan.

Baca juga :  BCW Minta KPK Langsung Tindak Soal Indikasi Korupsi Tambang Galian C Ilegal di Bali

Menanggapi hal tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan terima kasih atas kehadiri Tim Deputi V KSP RI pada UPT Pemasyarakatan di Bali, Pramella menyampaikan bahwa hasil verifikasi lapangan yang dilakukan tentunya akan sangat berguna untuk dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada Lembaga Pemasyarakatan di Bali.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim Deputi V KSP RI atas perhatiannya terhadap kondisi Lapas di Bali. Kami berharap dengan adanya kunjungan ini, akan semakin meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Kemenkumham Bali dengan KSP RI dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan di Bali,” tutup Pramella. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button