Pandangan Publik Pemuda terhadap Gagasan Haluan Pembangunan 100 Tahun dari Gubernur Wayan Koster

Engkau yang Memulai, Engkau yang Mengawali untuk Langkah Bali Era Baru 2025-2125

DENPASAR, MataDewata.com | Ketua DPC GMNI Denpasar, I Putu Chandra Riantama menyebut disetujuinya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rahina Purnama Kasa, Senin, Soma Kliwon, Wariga tanggal 3 Juli 2023 adalah cerminan dari Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Bung Karno.

Kelian Yowana Desa Adat Pecatu, Badung ini mengetahui bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini dimulai perjuangannya pada tanggal 5 Mei 2023 lalu. Di mana Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan visi Bali dengan mencanangkan Konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan dihadapan Presiden Ke-5 Republik Indonesia, Prof. Dr. (HC), Hj. Megawati Soekarnoputri.

Foto: Ketua DPC GMNI Denpasar, Putu Chandra.

Gubernur Bali saat itu memaparkan bahwa haluan berintikan 3 unsur utama, yaitu alam Bali, Manusia Bali dan Kebudayan Bali. Ia menilai onsep tersebut merupakan ide yang sangat visioner untuk menjawab tantangan zaman dan pengentasan problematika Bali yang sangat kompleks dewasa ini.

“Karena itu, saya melihat haluan ini mengambarkan kepada kita semua bahwa membangun Bali bukan hanya membangun manusianya, bukan hanya membangun infrastrukturnya, akan tetapi juga membangun budayanya dengan menselaraskannya untuk dijalankan. Di tengah gempuran modernisasi yang mengancam ketiga hal di atas,” ungkap tokoh muda itu.

Lanjut menyampaikan hal tersebut sangat tepat sebagai implementasi dari Trisakti Bung Karno yaitu Berdaulat secara Politik, Berdikari dalam Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan yang juga sebagai wujud implementasi dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang tertuang dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru.

Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Putu Chandra juga menyampaikan harpan agar haluan ini harus dijalankan terlebih dahulu oleh pengagasnya (Engkau yang Memulai, Engkau yang Mengawali) yaitu oleh Wayan Koster agar diberikan keperacayaan penuh mengabdi kembali sebagai Gubernur Bali 2 periode. Gagasan hebat semacam ini sangat disayangkan jika hanya dijalankan dalam waktu pendek. Jadi ia dengan penuh keyakinan dan melihat dalam tindakan, visi Gubernur Wayan Koster bisa dikatakan berhasil bila Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus diberlakukan secara berkelanjutan.

Juga mempercayai, hadirnya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan yang digali Gubernur Wayan Koster dari nilai-nilai kearifan lokal Bali serta para leluhur Bali akan mampu menuntun Bali ke era baru yang penuh kemajuan dengan tetap membumikan ajaran adi luhung leluhur Bali yang berkebudayaan.

“Kita belum pernah lihat selama ini ada pemimpin Bali yang sudah memikirkan Bali dari 5 sampai 10 step lebih dari pada pemikiran kita. Tetapi sekarang kita bisa melihatnya di era kepemimpinan Bapak Wayan Koster sebagai Gubernur Bali. Sehingga terobosan Gubernur Bali, Wayan Koster patut diberikan apresiasi yang besar,” tambahnya.

Baca juga :  Anom Prawira Nahkodai DPD KNPI Kota Denpasar Masa Bhakti 2022-2025

Akan tetapi perlu menjadi atensi berkaca pada kebiasaan di mana rencana pembangunan yang dikonsepkan dengan matang dan begitu mulia, acapkali dijumpai ketidaksinambungan tatkala suksesi kepemimpinan tidak berjalan dengan sempurna akibat pelanjut tongkat estafet memiliki pandangan ide dan prinsip yang berbeda dengan pemimpin sebelumnya.

Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Maka visi besar yang dicita-citakan hanya akan menjadi proyek mangkrak yang berlumut hijau. “Maka dari itu, saya berharap gagasan Gubernur Wayan Koster mengenai Pembangunan Bali 100 tahun ke depan yang sudah resmi dituangkan untuk ditetapkan menjadi Perda harus disambungkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang tentunya memiliki kekuatan hukum yang lebih mengikat,” terangnya.

“Dengan dijadikannya Perda, maka perlu juga haluan ini disejalankan dan dimasukkan kedalam RPJPD Bali kedepannya. Jika ada yang tidak melaksanakan, maka perlu juga diberikan punishment atau sanksi, demi kokohnya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025- 2125,” saran aktivis dari Pecatu, Badung itu

Selanjutnya Ketua PC KMHDI Badung, I Gusti Agung Arya Dhanyananda merespon baik terhadap disetujuinya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025- 2125 untuk ditetapkan menjadi Perda. Tegas menyampaikan, bukan hal mudah pemimpin Bali merancang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun untuk memahami kondisi problematik di Pulau Dewata Bali.

“Jadi upaya yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster patut Kita apresiasi, karena haluan ini bagi Kami akan menjadi tameng sekaligus bentengnya Pulau Bali,” ujar Gusti Arya seraya berharap Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun ini harus konsisten dijalankan dengan prinsip yang berkeadilan sosial oleh seluruh Pemerintahan di Provinsi, Kota/Kabupaten se-Bali.

Foto: Ketua PC KMHDI Badung, I Gusti Arya Dhanyananda.

Menjadikan momentum yang tepat dengan harapan penuh Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun secara totalitas mampu menata Pulau Bali secara niskala-sakala. Bisa diamati saat ini Bali semakin mendapatkan tantangan yang mampu menciderai wajah Bali sebagai pulau yang berbudaya, nyaman dan aman akibat:
1) Makin maraknya gepeng di kawasan pariwisata yang dilakukan oleh anak kecil.
2) Turunnya penerapan arsitektur Bali dalam bangunan.
3) Perilaku buruk yang dilakukan oleh beberapa wisatawan asing di Bali.

Lanjut menjelaskan secara rinci, untuk masalah gepeng kini makin banyak ada anak kecil yang menggepeng di sepanjang jalan destinasi pariwisata yang tak kunjung terkondisikan hingga tuntas. Sudah jelas disebutkan Undang-Undang Dasar bahwa menghidupi fakir miskin adalah tanggung jawab negara, namun bila diusut hingga diketahui gepeng itu keadaan ekonominya bukan fakir miskin, maka harus ditindak tegas.

“Bila tidak ditindak tegas, maka gepeng akan mempengaruhi lingkungan menjadi tidak produktif dan disisi lain menjadi polusi bagi iklim pariwisata Bali yang sedang dinaikkan citranya sebagai pariwisata Bali yang berkualitas, bermartabat dan berpegang teguh pada budaya Bali,” ujar aktivis mahasiswa dari Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar ini.

Baca juga :  Memasuki Tahun Politik KMHDI Denpasar Soroti Dinamika Pesta Demokrasi 2024

Mengenai arsitektur Bali juga harus menjadi perhatian. Katanya, Bali punya aturan tentang penggunaan bahan material pembangunan hingga penataan ruang bergaya Bali yang sangat berperan dalam menjaga taksu (vibrasi positif) Pulau Bali. Semua tatanan pembangunan rumah hingga gedung apapun itu ada di dalam literatur Asta Kosala Kosali dan Asta Bumi agar setiap pembangunan memiliki landasan etika dan estetika, tidak terkecuali dalam pembangunan villa maupun hotel.

“Jadi hotel dan villa yang belum berarsitektur Bali, wajib menghadirkan arsitektur Bali, bahkan yang terbaru Kita sambut baik ialah menempatkan aksara Bali dalam penamaan hotel/villa di Bali,” sebutnya. Pulau Bali dijuluki Pulau Dewata bukan hal yang gampangan, namun harus direnungi kenapa Bali disebut dewata. Agar kedewataan Bali tidak hilang, maka yang perlu diperhatikan pula di dalam penerapan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 tahun ini ialah menjaga kesucian Bali beserta isinya. Akhir-akhir ini Bali menjadi sorotan akibat perilaku wisatawan asing yang berbuat kerugian untuk Bali dan beberapa ada tamu yang campah dengan merendahkan keluhuran Bali sebagai Pulau Dewata.

Ik/MD-BPD Bali-KK//15/2023/fm

“Saya rasa tidak ada toleransi bagi WNA yang mengabaikan aturan di Negara Republik Indonesia ini, termasuk aturan adat dan budaya di Bali. Jangan sampai juga WNA merendahkan aturan lalu lintas,” tambahnya. Diakhir pandangannya, Ketua PC KMHDI Badung ini menyebut kesejahteraan petani, nelayan, dan perajin yang sudah dipikirkan saat ini melalui Peraturan Gubernur Bali No: 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali harus diperhatikan dengan berkelanjutan oleh pelaku pariwisata di Bali.

“Sektor pariwisata harus mewujudkan sirkulasi ekonomi yang lebih mensejahterakan masyarakat Bali, oleh karenanya hotel dan restoran yang dulunya tidak diarahkan, sekarang harus wajib memanfaatkan produk lokal Bali baik di bidang pangan maupun sandang,” jelasnya seraya mengajak pegawai hotel/restoran di Kabupaten Badung menggunakan busana berbagan kain tenun endek Bali.

Selanjutnya Ketua KNPI Bali terpilih di Musda ke-XIV, Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga berterimakasih kepada Gubernur Wayan Koster beserta Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali yang telah menetapkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk menjadi Perda. Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini ditegaskannya sangat revolusioner, sehingga dengan diketoknya Raperda ini sebagai Perda diharapkan dapat meratakan pembangunan di Kota/Kabupaten se-Bali dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kebudayaan leluhur Bali untuk melestarikan adat dan seni budaya Bali.

Baca juga :  Pengurus PP KMHDI 2023-2025 Resmi Terbentuk, Penguatan Kaderisasi Jadi Fokus

Lahirnya Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini akan menjadi kewajiban bagi pemimpin di Bali nantinya agar konsisten menjalankan pembangunan Bali dengan memadukan warisan leluhur, tetua, dan penglingsir di Bali dengan tujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Foto: Ketua KNPI Bali, Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan juga telah dirancang sebagai wujud pembangunan Bali yang dilaksanakan secara niskala-sakala dengan memiliki 3 unsur utama gumi Bali yaitu alam, manusia, dan kebudayaan serta memadukan 3 alur waktu tri samaya (atita/masa lalu, wartamana/masa sekarang dan anagata/masa depan), kemudian memadukan 3 alur konsep (tesis, antitesis dan sintesis), memadukan 3 alur proses (romantika, dinamika dan dialektika), dan memadukan 3 alur ideologi yaitu kultural, religius dan nasionalis.

“Hadirnya kebijakan haluan ini, Kami sebagai pemuda menyambut dengan baik karena sejalan dengan tiga konsep kepemudaan yang kami usung di KNPI Bali saat ini yaitu Tri Karya Citta yang berkaitan dengan posisi pemuda, potensi pemuda dan peran pemuda. Oleh karenanya pemuda merupakan salah satu garda terdepan dalam menjaga tanah dan natah Bali dari segala aspek, sebagaimana Bung Karno pernah mengungkapkan, berikan aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia,” jelas aktivis pemuda asal Klungkung ini.

Turut ia mengingatkan, peran pemuda harus terus dilibatkan untuk bergotong royong membangun Bali 100 tahun ini, karena pemuda sebagai pewaris peradaban Bali yang harus memiliki kualitas yang mumpuni dan memiliki daya saing. Selanjutnya Ketua Peradah Bali, I Putu Eka Mahardhika menyampaikan pihaknya sangat mendukung langkah Gubernur Wayan Koster yang merekonstruksi Bali masa lalu untuk dilestarikan kembali keberadaan alam, manusia dan budaya-nya ke Bali masa kini dan demi Bali masa depan.

Foto: Ketua Peradah Bali, I Putu Eka Mahardhika.

“Disetujuinya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk ditetapkan menjadi PERDA merupakan langkah visioner Gubernur Bali, Wayan Koster bersama DPRD Bali yang harus dikawal oleh para pemuda di Bali demi terjaganya peradaban Bali yang selalu menghormati alam, manusia, dan budaya Bali,” katanya.

Aktivis pemuda hindu asal Kabupaten Gianyar ini berharap agar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan betul-betul dijalankan dan tetap berada pada rel pembangunan yang sesuai dengan roh kebudayaan Bali itu sendiri. “Ke depan akan muncul berbagai tantangan, karena itu haluan ini juga diharapkan mampu memberikan program pencerdasan masyarakat Bali di setiap karang (wilayah) ditempat mereka berasal,” tutupnya. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button