Pandangan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan oleh Guru Besar

Menjaga Eksistensi Alam, Manusia dan Kebudayaan

DENPASAR, MataDewata.com | Disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, pada Rahina Purnama Kasa, Senin, Soma Kliwon, Wariga tanggal 3 Juli 2023 dinilai oleh para Guru Besar merupakan titipan leluhur Bali yang sedang dibangkitkan kembali oleh Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menjaga eksistensi alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt.,M.Si., menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah setujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) adalah pondasi untuk menata Bali selama 1 abad, sekaligus menjadi bukti kecintaan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama pemimpin DPRD Bali yang solid memikirkan Bali agar tetap eksis sepanjang masa.

Ik/MD-BPD Bali-KK//15/2023/fm

“Saya melihat ada kekuatan besar yang sedang menginginkan agar alam, manusia dan kebudayaan Bali tetap bertahan atau jangan sampai Bali itu hilang maupun berubah dimakan zaman akibat perubahan budaya yang tidak terkontrol. Oleh karena itu, pemimpin kita Bapak Wayan Koster bersama DPRD sudah membuat Haluan Pembangunan Bali Masa Depan sebagai wujud kesepakatan bersama dengan masyarakatnya untuk saling peduli dan menginginkan Bali bukan sebagai museum, namun menginginkan Bali terus berjalan memelihara kehidupannya yang langgeng dan ajeg,” terangnya.

Baca juga :  Destinasi Wisata Candikuning, Bupati Sanjaya Melalui Bungan Desa ke-43 Fokus Tekankan Penanganan Sampah

Disetujuinya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk ditetapkan menjadi Perda, maka pertama secara langsung Pemerintah Kota/Kabupaten akan menjadikan haluan ini pedoman untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau menyusun kegiatan jangka pendek sampai kegiatan yang jangka panjang 5 tahunan di Kota/Kabupaten se-Bali.

Kedua, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan akan menjadi suatu contoh bagi 17.508 pulau, 2.161 komunitas adat dan 360 suku bangsa untuk memelihara alam, manusia dan kebudayaannya masing-masing agar tidak hilang. Harapannya sampai kapanpun bangsa Indonesia ini ada, maka karakter dan budaya di Indonesia harus tetap terjaga. “Ketiga, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan akan menjadi inspirasi bagi Provinsi-Provinsi lainnya yang memiliki keunikan suku bangsa agar tidak hilang,” lanjutnya.

Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Ditegaskan Prof. Gelgel, sekarang masyarakat Bali sudah bisa melihat Betawi (budayanya) ada di Jakarta, namun ketika mencari Betawi di Jakarta susah sekali sekarang. “Begitu juga ketika kita ke Jawa Barat ingin menyaksikan Sunda, kita masih ketemu beberapa Sunda Wiwitan tetapi kalau kita sudah masuk ketengah kota, karena kaya sudah 10 tahun di Bandung, kita sudah tidak lagi melihat Sunda, yang kita lihat metropolis,” ungkapnya.

Baca juga :  Berikan Pemahaman dan Penajaman Bagi Perangkat Daerah, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Penyusunan LPPD

Jadi hal tersebut ditegaskannya tidak boleh terjadi, apalagi manusia itu sangat cepat menjalani perubahan di era sekarang, termasuk anak-anak yang saat ini menikmati teknologi 5.0. Tentu akan sangat cepat sekali perubahannya dan jangan sampai teknologi merubah akar karakter bangsa, sebab karakter bangsa telah menjadi keunggulan dan menjadi nilai jual dari Negara Indonesia kepada dunia.

“Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda adalah titipan. Jadi Pak Gubernur Bali, Wayan Koster sudah ditakdirkan untuk merumuskan titipan leluhur Bali yang adi luhung ini. Harus kita teruskan kepada generasi-generasi Bali selanjutnya. Saya doakan, Perda ini segera diundangkan oleh Mendagri, karena Perda ini adalah implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali,” tutup Prof. Made Gelgel dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Unud, Rabu, Buda Paing, Wariga (5/7/2023).

Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Selanjutnya Guru Besar Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. IB Raka Suardana, SE.,MM., menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini sangat futuristik, yakni Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Wayan Koster telah berpikir jauh ke depan. Pemerintah Bali saat ini telah merasakan bagaimana tantangan masa lalu yang sangat deras menerpa Bali, sehingga Bali ‘Agak Susah’ dikendalikan karena tidak ada regulasi yang mengatur.

Baca juga :  PLN Pasang 4 Unit EV Charging Station di Polda Bali

Dengan adanya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, tentu ini merupakan angin segar bagi penyelamatan Bali masa depan. Agar Bali tetap eksis dari sisi budaya, alam dan manusia meskipun ada gempuran dari banyak faktor. “Jika tidak dibuatkan regulasi untuk menyelamatkannya, tentu penyelamatan Bali akan sulit terwujud,” ujar Prof. Raka Suardana.

Ditegaskan, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini sudah memikirkan banyak faktor yang akan mengakibatkan Bali bisa terselamatkan dari sisi perubahan zaman. “Memang ada yang substansinya secara umum, tentu itu tujuannya untuk fleksibel dalam hal penyesuaian jika terjadi perubahan. Kita tak bisa memprediksi sesuatu di masa datang secara pasti, apalagi 100 tahun mendatang. Tapi haluan ini telah memperhitungkan semua itu,’ tutupnya. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button