Target Meraih 38 Kursi, Wayan Koster Daftarkan Langsung Bacaleg DPRD Bali
DENPASAR, MataDewata.com | Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster daftarkan langsung bakal calon legislative (Bacaleg) DPRD Provinsi Bali ke KPU Provinsi Bali, Kamis, Wraspati, Paing Dukut (11/5/2023). Dengan erjalan kaki rombongan diiringi parade budaya bernuansa nasionalis dengan paduan suara lagu-lagu kebangsaan Indonesia.
Didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, serta seluruh pengurus dan kader DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali termasuk petani, nelayan, komunitas IKM/UMKM hingga komponen pariwisata.
Disambut langsung Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lindartawan dengan busana adat Bali. “Kami mendaftarkan calon anggota legislatif DPRD Provinsi Bali, karena hari ini adalah hari baik menurut kearifan lokal Bali. Astungkara, kami dapat menyiapkan seluruh persyaratan bagi calon anggota legislatif Provinsi Bali,” ujar Wayan Koster.
“Semua totalnya adalah 55 calon anggota legislatif DPRD Provinsi Bali yang didaftarkan sesuai dengan jumlah kursi DPRD Provinsi Bali,” jelasnya seraya mengatakan PDI Perjuangan selalu mendukung agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik, demokratis sesuai peraturan perundang-undangan. Ia berharap PDI Perjuangan akan memperoleh hasil yang terbaik di Pemilu 2024.
“Kami akan menargetkan suara di Pemilu 2024 meningkat dari Pemilu tahun 2019. Kalau pada tahun 2019 kami di Provinsi Bali dapat menempatkan jumlah kader legislatif 33 dari 55 kursi, maka target kami di tahun 2024 minimum 38 kursi atau kira-kira sampai 70 persen. Sehingga pembangunan Bali yang didorong oleh PDI Perjuangan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dapat diwujudkan dengan utuh untuk menjaga dan memajukan alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” tegas Wayan Koster. Tm-MD