Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp262 Miliar

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan. Hingga Triwulan I Tahun 2024, Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar mencapai Rp 262.452.199.340,85. Jumlah tersebut setara dengan 29,16 persen.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai saat dijumpai di Kantornya pada Kamis (11/4/2024) menjelaskan, saat ini realisasi penerimaan pajak daerah memasuki Triwulan I Tahun 2024 telah mencapai Rp 262.452.199.340,85 atau 29,16 persen. Di mana, pada APBD Induk Tahun 2024, penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp900 miliar.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel HUT ke-236 Kota Denpasar
MD-Ik-BPD Bali//1/2023/fm

Dimana, jumlah penerimaan pada Triwulan I tersebut terdiri atas Pajak Jasa Perhotelan sebesar Rp 56.479.482.035,69. Pajak Jasa Makanan dan Minuman sebesar Rp 87.609.281.285,16. Pajak Hiburan sebesar Rp 11.858.408.042,00. Pajak Reklame sebesar Rp 976.699.736,00. Pajak Tenaga Listrik sebesar Rp 44.498.785.892,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 3.087.343.996,00. Pajak PBB-P2 sebesar Rp 13.860.401.682,00. Pajak BPHTB sebesar Rp 42.251.734.219,00 dan Pajak Jasa Parkir sebesar Rp 1.830.062.453,00.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Serahkan Piala Bergilir Juara Bulutangkis Wali Kota Cup XIV

Lebih lanjut pihaknya mengaku optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan. Beberapa terbosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia), Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, Jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan kepada desa lurah.

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes

“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tag line Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya. Ags/Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button