Sudah Dibayar Sesuai Kontrak Kerja Isu Pemotongan Upah Pematung Taman Makotek Tidak Benar

Ketua Komisi II DPRD Badung Panggil Kadisparda, Pemborong dan Koordinator Pematung

BADUNG, MataDewata.com | Isu pemotongan upah pemahat Patung Makotek di Desa Munggu yang sempat viral di media sosial (Medsos) akhirnya berakhir. Setalah Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada dudukkan semua pihak, Rabu (10/12/2025). Menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Kadis Pariwisata Daerah (Disparda) Nyoman Rudiartha, Direktur PT Genta Winangun Wayan Sarna, dan Koordinator Pematung I Nyoman Ardana bersama pematung lainnya.

Pada saat itu, Made Sada didampingi dua Anggota Komisi II lainnya yakni Wayan Edy Sanjaya dan IB Putra Manubawa. Made Sada tak menampik bahwa pertemuan yang digelarnya terkait dengan isu pemotongan upah pemahat patung Makotek di Desa Munggu yang sempat viral di Medsos. “Beritanya bahkan menyebut nominal. Pematung yang harusnya mendapatkan hak Rp500 juta dibayarkan hanya Rp400 juta,” tegasnya.

Usai melakukan konfrontir kepada semua pihak, pihaknya memastikan tidak ada pemotongan upah pematung. Ditegaskan Made sada, sebagai wakil rakyat yang memiliki tugas pengawasan ia membeberkan monumen Patung Makotek memiliki pagu Rp2,5 miliar lebih. Dalam realisasinya senilai Rp2,412 miliar dan pembangunan monumen sudah sesuai dengan spek dan perencanaan.

Baca juga :  Komisi III DPRD Badung Evaluasi Serapan Anggaran 2025

“Terkait dengan pemberitaan itu (informasi di Medsos, red), kami sudah melakukan konfrontir antara Kadis Pariwisata selaku pengampu proyek, PT Genta Winangun selaku kontraktor, serta koordinator pematung. Mereka menyatakan bahwa kontrak kerja yang mereka lakukan sudah sesuai dengan apa yang seharusnya dilaksanakan,” katanya.

Dari pihak pemborong menjelaskan, kata Made Sada, pembangunan yang dilakukan dengan nominal Rp2,4 miliar tidak hanya untuk patung. Pekerjaan lain seperti stage, gedung monumen, bangunan relief, jembatan, lanskape, dan lain-lainnya. Pengerjaan patung tersebut sudah sesuai dengan harapan bahwa patung tersebut dikerjakan oleh seniman-seniman dari Munggu karena mereka yang tahu apa yang menjadi prinsip dari Makotek tersebut.

Monumen tersebut pun sudah diresmikan pada 13 November oleh Bupati Badung, selanjutnya dihibahkan ke Desa Munggu. “Hasil konfrontir tadi, pihak pematung menyatakan sudah menerima haknya sesuai dengan tahapan-tahapan pekerjaan. Pelunasannya pun sudah diterima sebelum peresmian,” katanya sembari memastikan tidak ada pemotongan upah pematung Makotek di Desa Munggu tersebut.

Anggota Komisi II lainnya Wayan Edy Sanjaya menambahkan, yang masuk di APBD proyek tersebut bernilai Rp 2,5 miliar. Kontrak antara Dinas Pariwisata dan PT Genta Winangun Rp 2,412 miliar, Rp 500 juta di antaranya dialokasikan untuk patung Makotek. “Yang paling penting di sini, tidak ada pemotongan seperti yang viral di media sosial,” katanya.

Baca juga :  Pemerintah dan DPRD Menandatangani Berita Acara Raperda RTRW Kabupaten Badung Tahun 2025-2045

Kepastian ini, katanya, diperoleh setelah koordinator pematung Nyoman Ardana menyatakan bahwa pelunasan dari kontrak pembuatan patung Makotek Rp500 juta dilakukan pada 12 November 2025. Satu hari sebelum peresmian oleh Bupati dan sebelum dihibahkan oleh Kadis Pariwisata ke Desa Munggu. “Ini sudah klir karena kami sudah pertemukan antara seniman dengan kontraktor, kami selaku Dewan yang berfungsi pengawas dan OPD terkait selaku pengguna anggaran yang mengikat kerja dengan kontraktor,” katanya.

Hal sama diungkapkan Direktur PT Genta Winangun Wayan Sarna. Isu sunat-sunatan seperti itu dari pemborong memang tidak ada. Semua hak-hak upah pekerja terdiri atas pekerja patung dan pekerja yang lain-lain juga sudah dilunasi semua. “Upah-upah pekerja memang harus kami utamakan, baru yang lain-lain. Jadi tidak ada pemotongan-pemotongan seperti itu,” katanya.

Baca juga :  Rapat Kerja Bersama Tim Banggar DPRD Badung, Lakukan Terobosan Meningkatkan Pendapatan

Nilai kontrak yang diterima, katanya, Rp2,4 miliar lebih. Pekerjaannya bukan hanya untuk patung. Ada pekerjaan bangunan gedung monumen, ada bangunan relief, ada jembatan, lanskape, stage planter pognya dan lain-lainnya. Nilai Rp2,4 miliar bukan hanya untuk patung. Ada beberapa grup pekerja dan salah satunya grup pekerja patung. “Kami selalu koordinasi terkait waktu pelaksanaan, hasil kerja sehingga bisa berjalan dengan baik, termasuk menyangkut upah-upah kerja. Semua sudah lunas pada 12 November 2025,” katanya.

Hal sama diungkapkan koordinator pematung Makotek Nyoman Ardana. Dia memberi klarifikasi bahwa masalah pemotongan upah pekerja tidak ada. “Kami sudah dibayar lunas oleh pihak pemborong pada 12 November 2025, sehari sebelum peresmian. Kami pun tak ada kendala untuk klaim dana-dana yang dibutuhkan dan dibayar pun tepat waktu. sehingga kami bisa maksimal mengerjakan patung makotek tersebut,” tegas Ardana.

Untuk pembuatan patung, Nyoman Ardana mengaku melibatkan 10 orang. Tenaga ini masih ditunjang tukang cat ada 5 orang, tukang batu-batu 5 orang dan semua warga lokal dari Munggu. Upah pekerja pun sudah dibayar lunas oleh pemborong. Sar/Dt-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button