Kepala BPHN Kunjungi Desa Medahan, Pantau Langsung Pos Pelayanan Hukum dan HAM

GIANYAR, MataDewata.com | Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, melakukan kunjungan kerja ke Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung pelaksanaan pelayanan hukum dan HAM di tingkat desa melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa Medahan.

Dalam kunjungannya, Kepala BPHN berkesempatan berdialog langsung dengan perangkat desa, petugas Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa, serta masyarakat setempat. “Saya sangat mengapresiasi keberadaan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa Medahan ini. Pos ini telah menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa,” ujar Min Usihen.

Baca juga :  Rumah Kakek, Tim Kreatif Pasraman Satyam Eva Jayate

Selain melakukan dialog, Min Usihen, yang didampingi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, sejumlah pejabat dari Kemenkumham juga melakukan peninjauan langsung ke fasilitas Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa Medahan.

Min Usihen menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Medahan dalam menyediakan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa. Beliau juga berharap agar Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa dapat terus ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Ajak Wujudkan Sewaka Dharma, Gelorakan Vasudhaiva Kutumbakam

“Keberadaan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat. Melalui pos ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan bantuan hukum dan menyelesaikan masalah hukum yang mereka hadapi,” tegas Kepala BPHN.

Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa di seluruh Indonesia. Diharapkan dengan adanya Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan hukum dan mendapatkan perlindungan hukum yang berkeadilan. Kh-MD

Baca juga :  Ketua TP PKK Provinsi Bali Menyapa dan Berbagi di Kabupaten Jembrana

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button