Nasabah dengan Gadai Rp.2,5 juta Merdeka dari Bunga Sampai 45 Hari

Pembebasan Bunga (0%)

JAKARTA, MataDewata.com | PT Pegadaian memberikan kabar gembira berupa pembebasan bunga (0%) untuk nasabah yang menggadaikan dengan pinjaman Rp 50.000 s/d Rp 2.500.000 untuk jangka waktu sampai dengan 45 hari.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani menjelaskan program bertajuk Gadai Merdeka ini diluncurkan dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini berlaku untuk transaksi gadai mulai tanggal 5 – 31 Agustus 2022.

Baca juga :  IKM Bali Bangkit Tahap IV Kuatkan Pelestarian Kain Tenun Endek
Ucp-MD-ISB-DG//9/2022/f1

“Nasabah yang mendapatkan fasilitas bebas bunga ini adalah nasabah baru atau nasabah yang tidak mempunyai pinjaman di Pegadaian sampai dengan tanggal 31 Mei 2022. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman bertransaksi bagi nasabah baru serta menjadi stimulan bagi nasabah yang tidak bertransaksi dalam tiga (3) bulan terakhir atau lebih,” ujar Basuki Tri Andayani di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Di sisi lain, Basuki berharap program ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah di tahun ajaran baru atau para pelaku usaha ultra mikro untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Baca juga :  Bank BPD BALI Serahkan Bantuan CSR Kepada Kelompok Masyarakat di Kabupaten Klungkung
Ik/MD-Arisanku-BPR-Bali//16/2021/1bln

Lebih lanjut Basuki menjelaskan bahwa program ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian non syariah seluruh Indonesia dengan cara menggadaikan barang, dan melampirkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir yang sudah disiapkan. Agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang, setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) mendapatkan satu fasilitas Gadai Peduli.

Baca juga :  Temu Responden Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Tahun 2022

Agar program ini bermanfaat bagi masyarakat banyak, Pegadaian tidak membatasi hanya berlaku untuk gadai dengan jaminan emas saja, tetapi juga berlaku untuk handphone dan barang elektronik lainnya.

“Kami berharap, program Gadai Merdeka ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat termasuk mahasiswa, untuk meringankan beban ekonomi, membayar biaya yang terkait pendidikan, maupun untuk digunakan sebagai modal usaha,” tambah Basuki. Te-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button