Kesbangpol Provinsi Bali Bagi 7.000 Bendera Merah Putih di Perempatan Sanur

Dukung Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Provinsi Bali turut serta dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Selain menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Jadi ke-64 Provinsi Bali. Tampak puluhan anggota Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dipimpin langsung Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera membagikan bendera merah putih di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di perempatan simpang KFC Desa Sanur Denpasar Selatan, Rabu, Buda Pon Wuku Medangkungan (10/8/2022).

Baca juga :  Sinergi Kesbangpol Bali Bersama FPK Menjaga Kondusivitas Tahapan Pemilu 2024

Gerakan pembagian Bendera Merah Putih hari ini sebanyak tujuh ribu (7000) bendera, melanjutkan gebyar sehari sebelumnya yang dilaksanakan di Bajra Sandhi. bendera diserahkan kepada masyarakat umum yang sedang berkendara dan sedang menunggu pergantian lampu merah. Pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden melalui Surat Menteri Dalam Negeri RI No: 003.1/4397/SJ. Selain itu, gerakan pengibaran 10 juta Bendera Merah Putih ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan kepada pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, partai politik dan masyarakat umum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan rasa cinta terhadap Tanah Air.

Baca juga :  Sinergitas PKK di Bali, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Rakorda 2024 dan Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu se-Bali

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Putu Mantera mengatakan pembagian bendera merah putih ini sebagai tindak lanjut gebyar merah putih yang sudah dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Bali sebelumnya. Menurutnya kegiatan ini untuk mensosialisasikan sekaligus membangkitkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia. “Pemberian bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat umum ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat turut memeriahkan gerakan 10 juta bendera merah putih dengan memasang bendera merah putih,” ujarnya.

Baca juga :  Kemenkumham Bali Gelar Apel Siaga Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Ia menambahkan, pemasangan bendera merah putih tidak hanya secara simbolik saja namun perlu juga adanya internalisasi. “Pemasangan bendera merah putih juga harus disikapi dengan rasa menjunjung tinggi makna kemerdekaan, terlebih momentum kemerdekaan RI harus menjadi langkah awal untuk melakukan introspeksi diri untuk terus berubah ke arah yang lebih baik, sehingga mampu tumbuh menjadi karakter dan berkepribadian yang unggul,” pungkasnya. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button