Ganggu Jam Tidur, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Bakal Sidak Proyek di Canggu

BADUNG, MataDewata.com | Menanggapi adanya pengerjaan proyek di kawasan Canggu, Kabupaten Badung hingga dinihari ditanggapi Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata saat diwawancarai awak media di rumahnya, Jl. Panji No: 27X Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (10/6/2024).

Pengerjaan proyek lewat tengah malam itu tentu dinilai mengganggu jam istirahat (Jam Tidur) warga sekitar karena menimbulkan kebisingan yang semestinya jam kerja dibatasi. Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menyatakan aktivitas proyek di Canggu hingga dinihari dinilai melanggar jam kerja.

Baca juga :  PLN Bali Pastikan Semua SPKLU Siap Sambut Arus Balik

Ia menerangkan pengerjaan proyek normalnya hingga pukul 18:00 Wita. “Itu pun adanya lembur, tidak lebih dari jam 10 malam,” kata Putu Parwata lanjut mengakui belum menerima laporan langsung dari masyarakat tentang gangguan kebisingan yang terjadi. “Jika ada laporan masyarakat, kita akan cek ke lapangan, karena aktivitas sampai pagi itu, khan mengganggu. Jadi, kita akan lakukan sidak kesana,” tegasnya.

Baca juga :  Rehabilitasi Sosial Lapas Kelas IIA Kerobokan Beri Harapan Baru bagi Narapidana

Saat sidak nanti, pihaknya akan menginformasikan pihak proyek agar jangan beraktivitas hingga dinihari. Jika lembur batas normalnya sampai pukul 22:00 Wita. “Tapi, itu pun harus ada persetujuan dari Kepala Lingkungan di sana. Jangan sampai mengganggu lingkungan di sana,” tutup Putu Parwata. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button