Sinergi Pemkot Denpasar, MDA dan Kepolisian Tertibkan Ogoh-Ogoh yang Gunakan Soundsystem
Jaga Keutuhan Budaya Bali
DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan MDA Kota Denpasar, FKUB Kota Denpasar, TNI/Polri serta Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan sidak dan penertiban guna mengantisipasi penggunaan Sound System saat Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1946 Tahun 2024 di beberapa wilayah Kota Denpasar, Minggu (10/3/2024).
Hal ini sebagai tindak lanjut Rapat Kordinasi yang menghasilkan kesepakatan bersama lintas sektor antara Pemerintah Kota Denpasar bersama MDA dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, dilanjutkan dengan Rapat Kordinasi Pengamanan rangkaian Nyepi Caka 1946 bersama Polresta dan Dandim 1611 Badung telah disepakati untuk menggunakan alat musik tradisional. Sehingga penggunaan sound system tidak diperbolehkan.
Dalam rapat sebelum turun kelapangan yakni, Jro Penyarikan Desa Adat Denpasar, I Made Suwardika meminta, para kaling, kadus, pecalang setempat untuk ikut turun mengecek wilayah nya masing-masing, untuk ikut menjaga keharmonisan budaya kita. Jika ada yang menggunakan sound sistem langsung tindak tegas. Mari bersama-sama kita jaga tradisi kita ini.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit saat dijumpai disela penertiban di lapangan menindak tegas langsung para penyewa sound sistem yang khusus di datangkan dari Banyuwangi. Hal ini lantaran telah sesuai dengan kesepakatan bersama lintas sektor untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Nyepi yang sesuai Dresta Bali.
“Sound sistem ini harus di bongkar dan tidak keluar saat malam pengerupukan, dimana para KTP penyewa sudah saya data, jika melanggar, sehabis nyepi akan langsung saya tindak tegas dengan dipanggil ke polisian setempat,” ujarnya lanjut menyampaikan sudah ada kesepakatan antara penyewa sound dan dari kepolisian untuk membongkar sound sistem yang di sewa dari banyuwangi, dan tidak ke luar saat malam pengerupukan. “Marilah kita jaga bersama budaya dan tradisi kita di malam pengerupukan ini,” imbuhnya. Ays/Hd-MD