Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Perdana DPRD Badung
Bahas Raperda APBD Badung 2025

BADUNG, MataDewata.com | Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakil ketuanya masing-masing AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta, Rabu (9/10/2024) memimpin rapat paripurna perdana DPRD Badung. Rapat membahas rencana APBD Induk Badung tahun 2025.
Turut dihadiri Plt. Bupati Badung, Ketut Suiasa bersama Pj. Sekda, IB Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Hadir juga anggota DPRD Badung lainnya, tim ahli DPRD dan fraksi serta ratusan undangan lainnya.
Buka rapat, Anom Gumanti memberikan kesempatan kepada Plt. Bupati untuk membacakan rancangan APBD Induk 2025 yang nilainya Rp10,4 triliun. Angka ini jelas lebih rendah dari perubahan APBD 2024 yang nilainya di atas Rp12 triliun.
APBD Tahun Anggaran 2025 bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 9,6 triliun yang terdiri atas pajak daerah Rp 8,89 triliun, retribusi daerah Rp 342,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 247,2 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp207,6 miliar.

Pendapatan lainnya datang dari pendapatan transfer Rp799 miliar. Pendapatan transfer terdiri atas pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp736,4 miliar dan pendapatan transfer antar daerah Rp62,6 miliar. Dalam nota keuangan APBD Badung 2025 yang dibahas pemerintah daerah dan DPRD terungkap sejumlah strategi dan prioritas pendapatan daerah.
Di antaranya, menyesuaikan regulasi pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan UU No:1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah No: 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam rangka menjaga konsistensi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berikutnya, melaksanakan ekstensifikasi pajak daerah dengan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pajak daerah dan retribusi daerah melalui pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak daerah. Strategi lainnya berupa melaksanakan intensifikasi pajak daerah melalui penerapan sistem online pajak daerah dalam pelaporan, pembayaran, pengawasan dan penatausahaan pajak daerah.
Mendorong perluasan digitalisasi pada seluruh sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah dan melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah dan meminimalisir piutang pajak daerah untuk mendorong pelaksanaan otonomi daerah guna mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti selanjutnya menyerahkan Rancangan APBD tersebut kepada ketua-ketua fraksi yang ada yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra. Rancangan APBD 2025 ini menjadi bahan bagi fraksi untuk membuat pemandangan umum yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya. On-MD