Urus Sudhi Wadani ke ‘’PHDI Mahasabha XII’’

Kantha Adnyana Diminta Konsisten

DENPASAR, MataDewata.com | Wayan Kantha Adnyana, tetap mendatangi PHDI Bali yang bernaung dalam kepengurusan PHDI hasil Mahasabha XII di Jakarta, untuk mengurus sertifikat Sudi Wadani (sertifikat bukti telah memeluk agama Hindu), Selasa (9/8/2022). Kantha menerima sertifikat untuk Dimas Varina Wirawan, yang telah menyatakan memeluk agama Hindu dalam proses Sudi Wadani yang dipuput Sulinggih Hindu Dresta Bali di Denpasar.

Karena sudah dari lama dan sampai sekarang tetap melayani permohonan Sudi Wadani dari umat yang beralih ke agama Hindu melalui PHDI yang notabene berada dalam garis legalitas PHDI hasil Mahasabha XII di Bali, Kantha diingatkan agar tidak mendua, tapi mesti konsisten pada asas legalitas, apalagi faktanya saat melakukan pengurusan sertifikat sudi wadani, Kantha mencari legalitas di PHDI Mahasabha XII.

Baca juga :  Tim Hukum PHDI Bali Prihatin Kasus LPD
Ik-MD-BPD Bali//26/2022/fm

‘’Pak Kantha memang sudah sering mengurus Sudhi Wadani, sebagaimana persyaratan yang diperlukan, dan memperoleh sertifikat Sudhi Wadani dari PHDI di Bali, baik semasa dipimpin Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana sampai sekarang, dalam kepemimpinan Bapak Nyoman Kenak dan jajarannya,’’ kata staff administrasi PHDI di Denpasar.

PHDI Bali dan PHDI Kabupaten/Kota se-Bali yang tegak lurus dengan PHDI Pusat hasil Mahasabha XII, tetap memberikan pelayanan Sudhi Wadani, bersinergi dengan Kantor Catatan Sipil, untuk menjaga tertib administrasi, legalitas sudhi wadani maupun guna memastikan tidak ada penyalahgunaan terhadap sertifikat Sudhi Wadani yang diberikan oleh PHDI.

Baca juga :  Upacara Prosesi Nyineb di Pura Mandara Giri Semeru Agung
Ik/MD-Arisanku-BPR-Bali//16/2021/1bln

Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak dan Ketua PHDI Kota Denpasar, Made Arka, S.Pd MPd., mengingatkan, Wayan Kantha Adnyana mesti serius dan penuh komitmen mensosialisasikan keberadaan dan program PHDI yang satu garis dengan PHDI hasil Mahasabha XII. Apalagi, ketika masih ada sekelompok orang yang mengaku PHDI MLB (Mahasabha Luar Biasa), yang mengajukan dua gugatan di Pengadilan di Jakarta. Yakni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Pengadilan Tata Usaha Negara, dengan dua topik yang berbeda, sementara faktanya PHDI hasil Mahasabha XII dan jajarannya, tetap melaksanakan pelayanan umat, termasuk Sudhi Wadani yang ditangani oleh Wayan Kantha Adnyana.

Baca juga :  Ida Pangelingsir Agung Resmikan Kantor PHDI P Karangasem

‘’Kantha kita ingatkan, jangan mendiskreditkan PHDI yang sah, yang oleh Kantha Adnyana sendiri tetap ia meminta pelayanan dan nyatanya tetap dilayani oleh PHDI Bali dan Kota Denpasar, karena mementingkan pelayanan umat, bukan kepentingan-kepentingan pencitraan ataupun kepentingan lainnya,’’ kata Made Arka dan Kenak. Pw-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button