DPRD Bali Sahkan RPJMD 2025-2029 dan Evaluasi APBD 2024

DENPASAR, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Rabu (9/7/2025). Agenda penyampaian laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024.

Laporan akhir pembahasan RPJMD disampaikan oleh Koordinator, I Made Rai Warsa, S.Sos., menekankan pentingnya dokumen ini sebagai arah strategis pembangunan Bali dalam lima tahun ke depan. “RPJMD ini disusun berdasarkan pendekatan satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu perencanaan, satu tata kelola. Dengan pendekatan teknokratik dan berlandaskan nilai-nilai lokal Bali,” tegasnya.

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Apresiasi Kinerja TPID Dalam Pengendalian Inflasi di Kota Denpasar

RPJMD mengusung visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”. Dijabarkan ke dalam 22 misi dan 6 bidang prioritas pembangunan, termasuk perlindungan lingkungan hidup, penguatan budaya, dan transformasi ekonomi hijau.

Selanjutnya evaluasi atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 juga menjadi sorotan utama. DPRD menyampaikan bahwa pendapatan daerah melampaui target, yakni mencapai 113,80% dari rencana anggaran sebesar Rp6,87 triliun menjadi Rp7,82 triliun. Belanja daerah terealisasi sebesar 93,55% dari target. Terdapat surplus anggaran sebesar Rp531 miliar lebih, dengan total SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) mencapai Rp623 miliar lebih.

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 349 Orang Nelayan

Di balik itu, DPRD mencatat tiga temuan penting BPK yang harus segera ditindaklanjuti terkait: Pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang belum optimal; Belanja pegawai yang belum sesuai ketentuan; serta Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang belum sepenuhnya akuntabel.

Pada waktu yang sama Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidato penutupnya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD, sekaligus menyatakan kesiapan Pemprov Bali menyampaikan RPJMD yang telah disetujui ke pemerintah pusat untuk proses evaluasi lanjutan. “RPJMD ini adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan, untuk menuntun kita mencapai Bali Era Baru yang hijau, tangguh, dan sejahtera,” ujar Gubernur Koster.

Baca juga :  Mayoritas Fraksi di DPRD Bali Dukung Raperda Bale Kertha Adhyaksa

Juga disampaikan, rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 termasuk proyeksi penyesuaian pendapatan daerah yang meningkat menjadi Rp6,5 triliun, serta penyesuaian belanja yang kini mencapai Rp7,07 triliun, dengan defisit anggaran direncanakan sebesar Rp569 miliar. Ditetapkannya RPJMD 2025-2029 dan dievaluasinya pertanggungjawaban APBD 2024, maka Provinsi Bali dinilai sudah siap menuju fase penting pembangunan untuk Bali Era Baru yang berkelanjutan dan inklusif. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button